- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Novel Bamukmin Diperiksa Polisi Soal Kasus Fitsa Hats


TS
aghilfath
Novel Bamukmin Diperiksa Polisi Soal Kasus Fitsa Hats
Spoiler for Novel Bamukmin Diperiksa Polisi Soal Kasus Fitsa Hats:

Quote:
Jakarta - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Habib Novel Bamukmin memenuhi panggilan Polres Jaksel. Novel akan diperiksa sebagai pelapor dalam dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penulisan Fitsa Hats.
"Hari ini pemeriksaan pertama sebagai pelapor," ujar salah satu anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan di Mapolres Jaksel Jalan Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017). Pembina ACTA Habiburokhman juga ikut hadir.
Hisar menjelaskan, Habib Novel telah mengklarifikasi terkait adanya kekeliruan penulisan pada saat sidang Ahok lalu. Namun selesai persidangan, Ahok justru mengatakan bahwa penulisan frasa Fitsa Hats itu sengaja dilakukan karena Habib Novel malu akan status pekerjaannya.
"Jadi pada saat persidangan kebetulan klien kami ini sudah mengklarifikasi terkait adanya kesalahan pengetikan Fitsa Hats. Namun selesai persidangan, di luar persidangan, kepada wartawan, saudara Ahok mengatakan bahwa seolah-olah Habib Novel ini sengaja menyembunyikan status pekerjaannya," katanya.
Ia juga menjelaskan Habib Novel tidak pernah mengucapkan tidak boleh bekerja di perusahaan non-muslim.
"Kami tidak pernah mengatakan bahwa tidak boleh bekerja di perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang kafir. Jadi tidak pernah mengucapkan itu," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Habib Novel menuturkan bahwa pengetikan Fitsa Hats itu dilakukan oleh polisi. Ia juga tak menyangka masalah ini akan berlanjut padahal ia telah memberikan klarifikasi pada saat persidangan.
"Begitu di pengadilan saya ditanya lagi sama penasihat hukum terdakwa Fitsa Hats itu. Ditanya ejaannya gimana. Saya bilang Pizza Hut. Emang ada masalah? Oh ada ini penulisannya beda. Saya benerin. Selesai tulisan yang bener Pizza Hut itu. Ejaan yang bener. Pikiran saya selesai eh ternyata terdakwa ini memgambil kesimpulan sendiri. Seolah-olah saya malu padahal saya tidak pernah malu kerja dengan non-Islam," tuturnya.
Selain itu, Novel juga menyebut dirinya sempat diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji oleh perusaahan yang non-muslim. Jadi, menurutnya tidak ada masalah untuk bekerja di perusahaan non-muslim.
"Kemudian dari situ 15 tahun kerja lagi bahkan di salah satu cabang Tomy Winata, saya terus terang saja. Tidak ada masalah. Bahkan saya dihajiin perusahaan yang non-Islam. Yang memang perusahaan itu pemiliknya China gitu. Tidak ada masalah," sambung Novel.

Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/ detikcom
Terkait kasus Fitsa Hats ini, Habib Novel melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia melaporkannya berdasarkan UU ITE.
"Nah kita ini kita jerat dengam UU ITE karena dengan sengaja merespons di depan kamera, dengan sengaja mengucapkan, menuduh memfitnah, mencermarkan nama baik," ujarnya.
Habib Novel datang ke Mapolres Jaksel didampingi oleh ACTA. Turut Hadir pula pembina ACTA Habiburokhman.
"Hari ini pemeriksaan pertama sebagai pelapor," ujar salah satu anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan di Mapolres Jaksel Jalan Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017). Pembina ACTA Habiburokhman juga ikut hadir.
Hisar menjelaskan, Habib Novel telah mengklarifikasi terkait adanya kekeliruan penulisan pada saat sidang Ahok lalu. Namun selesai persidangan, Ahok justru mengatakan bahwa penulisan frasa Fitsa Hats itu sengaja dilakukan karena Habib Novel malu akan status pekerjaannya.
"Jadi pada saat persidangan kebetulan klien kami ini sudah mengklarifikasi terkait adanya kesalahan pengetikan Fitsa Hats. Namun selesai persidangan, di luar persidangan, kepada wartawan, saudara Ahok mengatakan bahwa seolah-olah Habib Novel ini sengaja menyembunyikan status pekerjaannya," katanya.
Ia juga menjelaskan Habib Novel tidak pernah mengucapkan tidak boleh bekerja di perusahaan non-muslim.
"Kami tidak pernah mengatakan bahwa tidak boleh bekerja di perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang kafir. Jadi tidak pernah mengucapkan itu," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Habib Novel menuturkan bahwa pengetikan Fitsa Hats itu dilakukan oleh polisi. Ia juga tak menyangka masalah ini akan berlanjut padahal ia telah memberikan klarifikasi pada saat persidangan.
"Begitu di pengadilan saya ditanya lagi sama penasihat hukum terdakwa Fitsa Hats itu. Ditanya ejaannya gimana. Saya bilang Pizza Hut. Emang ada masalah? Oh ada ini penulisannya beda. Saya benerin. Selesai tulisan yang bener Pizza Hut itu. Ejaan yang bener. Pikiran saya selesai eh ternyata terdakwa ini memgambil kesimpulan sendiri. Seolah-olah saya malu padahal saya tidak pernah malu kerja dengan non-Islam," tuturnya.
Selain itu, Novel juga menyebut dirinya sempat diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji oleh perusaahan yang non-muslim. Jadi, menurutnya tidak ada masalah untuk bekerja di perusahaan non-muslim.
"Kemudian dari situ 15 tahun kerja lagi bahkan di salah satu cabang Tomy Winata, saya terus terang saja. Tidak ada masalah. Bahkan saya dihajiin perusahaan yang non-Islam. Yang memang perusahaan itu pemiliknya China gitu. Tidak ada masalah," sambung Novel.
Spoiler for Novel Bamukmin Diperiksa Polisi Soal Kasus Fitsa Hats:

Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/ detikcom
Terkait kasus Fitsa Hats ini, Habib Novel melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia melaporkannya berdasarkan UU ITE.
"Nah kita ini kita jerat dengam UU ITE karena dengan sengaja merespons di depan kamera, dengan sengaja mengucapkan, menuduh memfitnah, mencermarkan nama baik," ujarnya.
Habib Novel datang ke Mapolres Jaksel didampingi oleh ACTA. Turut Hadir pula pembina ACTA Habiburokhman.
detik
Apakah akhirnya fitsa hats masuk pengadilan

0
1.8K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan