Quote:
1 Maret 2017. Anda yang rumahnya memiliki daya listrik 900 volt ampere (VA) akan kembali merasakan peningkatan tagihan listrik sebab pemerintah sudah mencabut subsidi untuk golongan tersebut. Daya 900 VA dikategorikan sebagai Rumah Tangga Mampu (RTM) adalah alasan dari pencabutan subsidi tersebut.
Ini adalah tahap kedua pencabutan subsidi sebagian, setelah sebelumnya dilakukan pada Januari 2017 lalu.
”Dicabut lagi subsidinya sebagian (Maret),”jelas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian (ESDM) Jarman.
Rencana pemerintah, per dua bulan sekali masyarakat yang rumahnya memakai daya listrik 900A akan kembali merasakan pencabutan subsidi sebagian. Tiap dua bulan besaranya 30 persen atau tarif yang dibayarkan akan meningkat sebesar 30 persen.
“Tahap kedua, naiknya 30 persen. Januari 30, Maret 30 persen, Juni 30 persen. Jadi setiap 2 bulan,” tambah Jarman.
Pelanggan yang masuk kategori ini jumlahnya 18,9 juta rumah tangga. Mereka harus merasakan peningkatan tarif menjadi Rp 98 ribu dari sebelumnya Rp 74.740 per bulan di tahap pertama.
Tahap kedua, yakni Maret ini menjadi Rp 130 ribu per bulan.
Lalu tahap ketiga yakni April, tarif menjadi Rp 185.794 per bulan dari Rp 130 ribu.
Untuk yang merasa keberatan dengan pencabutan subsidi tersebut, dapat mengadu pada PLN dan mengajukan keberatan. Jika dalam proses survei pengaduan mereka benar bahwa tidak mampu dan berhak mendapat subsidi, pemerintah akan memberikan kelonggaran.
Quote: