- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh, Luas Konsesi Perusahaan Lebih Luas dari Daratan di Provinsi Ini


TS
sukhoivsf22
Duh, Luas Konsesi Perusahaan Lebih Luas dari Daratan di Provinsi Ini
Duh, Luas Konsesi Perusahaan Lebih Luas dari Daratan di Provinsi Ini
Selasa, 28 Februari 2017 21:15

TRIBUN KALTIM/AZHAR SRIYONO
Tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, mengungkapkan rencana menggugat Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, sudah mencuat pada akhir 2015 lalu.
Saat konfrensi pers tentang pendaftaran Judicial Review Perda RTRW bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, Pradarma mengatakan RTRW ini tidak memberikan ruang hidup bagi masyarakat.
Dari data yang dimiliki Jatam, luas daratan Kaltim sekitar 12,7 juta hektare. Namun, jumlah perizinan yang teralokasikan dalam RTRW mencapai 13 juta hektare lebih.
Perizinan tersebut antara lain untuk tambang batubara, perkebunan sawit, perkayuan, hingga penambangan batu gamping.
"Artinya, banyak sekali tumpang tindih perizinan. Kita bisa lihat juga, ruang hidup warga sudah hilang. Kebijakan izin yang gila-gilaan ini harus dihentikan," tegasnya, Selasa (28/2/2017).
Di satu sisi, alokasi lahan untuk pertanian di RTRW, hanya sekitar 400 hektare.
"Hak kelola masyarakat terhadap lahan dan hutan adat nyaris tidak ada," kata perwakilan KMS lainnya, Margaretha Seting.
Upaya menarik investasi ke Bumi Etam, menurut Pradarma, harus dilakukan dengan akal sehat.
"Ya seperti Samarinda, dari 10 kecamatan, hanya satu yang tidak ada tambang. Ini investasi yang bagaimana?" tuturnya.
Senada, Carolus Tuah pun menyebut, sejatinya Gubernur harus membela kepentingan warga yang memilihnya. Bukan lantas berpihak ke koorporasi.
"Contoh, Desa Sungai Nangka itu akan hilang, karena lahannya diambil perusahaan sawit. Gubernur menyarankan warga bernegosiasi dengan perusahaan. Logikanya, kita tidak mungkin bernegosiasi dengan maling yang mau mencuri di rumah kita," ucap Tuah. (*)
http://kaltim.tribunnews.com/2017/02...i-provinsi-ini
Ini kanapa bisa begitu sob?
Luas ijinnya lebih besar dari luas dikenyataannya sendiri?
Ini beneran atau hoax sih?
Ini lebih kocak dari pada lelucon nastak nasbung

Selasa, 28 Februari 2017 21:15

TRIBUN KALTIM/AZHAR SRIYONO
Tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, mengungkapkan rencana menggugat Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, sudah mencuat pada akhir 2015 lalu.
Saat konfrensi pers tentang pendaftaran Judicial Review Perda RTRW bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, Pradarma mengatakan RTRW ini tidak memberikan ruang hidup bagi masyarakat.
Dari data yang dimiliki Jatam, luas daratan Kaltim sekitar 12,7 juta hektare. Namun, jumlah perizinan yang teralokasikan dalam RTRW mencapai 13 juta hektare lebih.
Perizinan tersebut antara lain untuk tambang batubara, perkebunan sawit, perkayuan, hingga penambangan batu gamping.
"Artinya, banyak sekali tumpang tindih perizinan. Kita bisa lihat juga, ruang hidup warga sudah hilang. Kebijakan izin yang gila-gilaan ini harus dihentikan," tegasnya, Selasa (28/2/2017).
Di satu sisi, alokasi lahan untuk pertanian di RTRW, hanya sekitar 400 hektare.
"Hak kelola masyarakat terhadap lahan dan hutan adat nyaris tidak ada," kata perwakilan KMS lainnya, Margaretha Seting.
Upaya menarik investasi ke Bumi Etam, menurut Pradarma, harus dilakukan dengan akal sehat.
"Ya seperti Samarinda, dari 10 kecamatan, hanya satu yang tidak ada tambang. Ini investasi yang bagaimana?" tuturnya.
Senada, Carolus Tuah pun menyebut, sejatinya Gubernur harus membela kepentingan warga yang memilihnya. Bukan lantas berpihak ke koorporasi.
"Contoh, Desa Sungai Nangka itu akan hilang, karena lahannya diambil perusahaan sawit. Gubernur menyarankan warga bernegosiasi dengan perusahaan. Logikanya, kita tidak mungkin bernegosiasi dengan maling yang mau mencuri di rumah kita," ucap Tuah. (*)
http://kaltim.tribunnews.com/2017/02...i-provinsi-ini
Ini kanapa bisa begitu sob?
Luas ijinnya lebih besar dari luas dikenyataannya sendiri?
Ini beneran atau hoax sih?
Ini lebih kocak dari pada lelucon nastak nasbung

0
1.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan