Ahli Pidana Sebut Surat Terbukanya Tidak Terkait Kesaksiannya di Sidang Ahok
TS
aghilfath
Ahli Pidana Sebut Surat Terbukanya Tidak Terkait Kesaksiannya di Sidang Ahok
Spoiler for Ahli Pidana Sebut Surat Terbukanya Tidak Terkait Kesaksiannya di Sidang Ahok:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana, Abdul Choir Ramadhan, menyayangkan sikap penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat terbukanya pada persidangan kasus tersebut, Selasa (28/2/2017).
Menurut dia, surat terbuka itu tidak ada kaitannya dengan kesaksiannya sebagai saksi ahli pidana pada persidangan hari ini.
"Bisa-bisanya penasehat hukum dengan mengutip surat terbuka saya. Itu pandangan saya pribadi, tidak terkait dengan posisi saya sebagai ahli, atau MUI. Tidak terkait dengan keterangan ahli saya," ujar Abdul seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.
Abdul menyatakan, surat terbuka tersebut dia buat sebagai imbauan bagi umat islam yang membela Ahok. Surat terbuka itu, tidak ditujukan kepada umat non muslim.
"Jangan di pengadilan saya dibilang tidak obyektif. Tidak ada kaitannya dengan pernyataan saya dalam surat terbuka itu," kata Abdul.
Dia juga tidak mempermasalahkan mengenai penasihat hukum Ahok yang tidak memberikan pertanyaan kepada dirinya. Menurut dia itu adalah hak kuasa hukum.
"Penolakan tidak substansial. Yang berhak menilai itu majelis hakim dalam pengertian keterangan ahli diterima atau tidak tergantung keyakinan hakim," ujarnya.
Spoiler for Pengacara Ahok Heran, Rizieq yang Saksi Ahli Lebih Banyak Bicara Fakta:
Pengacara Ahok Heran, Rizieq yang Saksi Ahli Lebih Banyak Bicara Fakta
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengatakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak layak menjadi saksi ahli agama. Bahkan, kata Humphrey, Rizieq lebih pantas dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.
"Apa yang dikatakan Rizieq itu sebagian besar adalah fakta. Jadi bagaimana ini (saksi) ahli tapi banyak mengungkapkan fakta," kata Humphrey, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dia mencontohkan, saat Rizieq mengaku menonton video wawancara Basuki atau Ahok dengan Al-Jazeera. Saat persidangan, dia mengungkapkan isi wawancara Ahok di Al-Jazeera yang disebut tak jera melakukan perbuatan penodaan agama, seperti yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
"Itu kan fakta. Kemudian kembali lagi dia utarakan, jangan diulangi perbuatannya dan minta (Ahok) ditahan, katanya ahli tapi kok punya kepentingan," kata Humphrey.
Menurut Humphrey, semakin banyak Rizieq berbicara, semakin terlihat kepentingannya. Humphrey pun mempertanyakan kapasitas Rizieq sebagai ahli agama.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, tim kuasa hukum juga tak mengajukan pertanyaan sama sekali kepada Rizieq.
"Kita semua tahu 12 saksi pelapor yang muncul itu memberikan keterangan palsu karena berafiliasi dengan FPI, sedangkan Rizieq Imam Besar FPI. Padahal kaitannya banyak yang menunjukkan rasa permusuhannya dan kebenciannya sama Pak Ahok," kata Humphrey.
Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan enam kata-kata Ahok yang disebutnya termasuk penodaan agama. Selain itu, Rizieq juga mengungkapkan Ahok telah berkali-kali mengutip ayat suci.
Pada akhirnya, ia meminta majelis hakim untuk segera menahan Ahok karena dikhawatirkan melarikan diri dan kembali mengulang perbuatannya.
Ane aja bingung bagaimana seseorang yg udah memiliki kecenderungan tidak suka bisa independen, obyektif dan jujur pada keahlian yg dimiliki ketika bersaksi pada yg dibencinya, makin lucu aja nih sidang