Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab
Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab

Metrotvnews.com, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang kasus dugaan penodaan agama. Sebab, selama ini Rizieq dinilai sering bermasalah dengan hukum.


"Habib Rizieq pernah dijatuhi hukuman dua kali. Beliau adalah residivis," kata Humphrey Djemat, Kuasa Hukum Ahok di persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.


Tak hanya residivis, Humphrey mengatakan Rizieq sedang menjalani proses hukum. "Rizieq adalah tersangka dan Rizieq juga terlapor masalah dugaan penistaan agama. Sepanjang yang kami ketahui ada tiga laporan," ujar Humphrey.


Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan masalah tersebut urusan pribadi Rizieq. JPU memandang setiap warga negara berhak memberikan kesaksian di persidangan.


"Setiap warga negara berhak menjadi ahli meskipun pernah menjadi terpidana. Kami berharap majelis menolak keberatan penasehat hukum," ujar jaksa.


Majelis hakim memutuskan tetap mendengarkan kesaksian Rizieq. Kesaksian Rizieq menjadi hak majelis hakim untuk menilai.


Hari ini, sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Ahok. Selain Rizieq, jaksa menghadirkan pakar hukum pidana Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-rizieq-shihab

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :

- Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab Rizieq Jelaskan Tafsir Al Maidah 51 di Persidangan

- Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab Kubu Ahok tak Khawatir dengan Rizieq

- Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab Alasan Kuasa Hukum Ahok Menolak Rizieq Shihab

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
722
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan