Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
MK Siap Tangani Gugatan Hasil Pilkada Dari 12 Daerah
MK Siap Tangani Gugatan Hasil Pilkada Dari 12 Daerah


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima permohonan gugatan hasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 dari 12 daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua MK, Arief Hidayat, dalam konfrensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Ke 12 daerah tersebut adalah Kabuaten Takalar, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, kota Salatiga, Kabupaten Bontang, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarmi.

"Seluruh perkara perselisihan hasi pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017, sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk," ujar Arief Hidayat.

Sesuai Undag-Undang nomor 10 tahun 2016, MK menerima permohnan pengajuan gugatan hasil pilkada pada tiga hari setelah pengumuman penetapan suara.

Semua permohonan tersebut setelah melalui sejumlah proses administrasi, akan didaftarkan secara resmi pada 13 Maret 2017.

Sidang perdana dari gugatan hasil pilkada serentak 2012 yang digelar di 101 wilyah itu, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, mendengarkan permohonan dan pemberian nasihat, akan digelar pada 16 Maret dan 22 Maret 2017. Tahap selanjutnya akan digelar pada 20 - 24 Maret 2017.

Kendala yang dihadapi MK adalah kurangnya hakim konstitusi, karena pascapenahanan Patrialis Akbar, sampai saat ini belum ada yang menggantikan. Sehingga saat ini hanya tersisa 8 orang hakim MK.

"Jika sampai tahapan persidangan, komposisi hakim masih delapan orang hakim konstitusi, maka persidangan akan dibagi ke dalam dua panel, masing-masing empat hakim per panel," ujarnya.

Idealnya, jika ada sembilan orang hakim konstitusi, maka para hakim dapat dibagi menjadi tiga panel, di mana setiap panel terdiri dari tiga orang hakim.

Hal tersebut dapat terealisasi, jika proses seleksi hakim MK yang masih berlangsung saat ini, rampung sebelum masa persidangan.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...dari-12-daerah

---

Baca Juga :

- KPU Gorontalo Gelar Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi

- Mau Kembali Mencalon di Pilkada Lain Ahmad Dhani? Iya Dong!

- Ahmad Dhani: Pilkada Seperti Wahana Bermain, Kalah Coba Lagi

0
295
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan