- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hilang Ginjal dan Disiksa di Qatar, Sri Rabitah: Saya TKI Ilegal


TS
parenkim
Hilang Ginjal dan Disiksa di Qatar, Sri Rabitah: Saya TKI Ilegal
Hilang Ginjal dan Disiksa di Qatar, Sri Rabitah: Saya TKI Ilegal

Quote:
Jakarta - Sri Rabitah, tenaga kerja wanita asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengaku kehilangan ginjal kanannya usai bekerja di Doha, Qatar. Bahkan dia juga mengalami siksaan dari saudara sebangsa dan setanah air di negeri itu.
Usai ditampung selama empat bulan oleh PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, dia berangkat ke Doha. Sri sampai di Doha pada Juni 2014 lampau, ditampung oleh PT Aljazira.
Dia mengalami pengalaman yang mengerikan, yakni dibawa ke rumah sakit oleh majikannya. Setelah siuman, dia menyadari perut bagian kanannya telah dijahit. Belakangan, dia menyatakan ginjal kanannya telah diambil. Siksaan bertambah pedih, dua orang Indonesia di PT Aljazira, Doha, menyiksanya dengan keji.
Namun demikian, Sri mengakui bahwa dirinya bukanlah TKI yang masuk ke Qatar sesuai aturan. Dengan kata lain, dia adalah tenaga kerja selundupan.
"Saya berangkat pakai jalur ilegal," kata Sri kepada detikcom, Senin (27/2/2017).
Sri bahkan sadar, pengiriman tenaga kerja informal seperti dirinya ke Timur Tengah sedang dikenakan moratorium alias pemberhentian sementara oleh pemerintah Indonesia, sejak 2011.
"Memang semenjak dulu sudah ditutup untuk ke Timur Tengah," tutur Sri.
Namun demikian, pada awalnya Sri dijanjikan untuk dipekerjakan di Abu Dhabi lewat jalur resmi. Ternyata tidak, dia masuk jalur ilegal dan bekerja di Doha, Qatar.
Saat mengalami siksaan dan ingin mengeluhkan sesuatu, Sri kesulitan untuk menemui perwakilan pejabat RI di Doha. "Nggak ada pelindung TKI di sana," ujarnya.
Sri mengaku punya pengalaman kerja menjadi TKI di Arab Saudi selama empat tahun delapan bulan. Adik ipar Sri, yakni Karyadi, menjelaskan bahwa suami Sri juga merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Sri dan suaminya punya anak bayi usia empat bulan.
Pada 2 Maret nanti, Sri akan menjalani operasi pengangkatan selang yang menjadi pengganti ginjal kanannya. Butuh biaya Rp 2,5 juta untuk operasi. Sri sendiri mengaku dibantu oleh asuransi BPJS, namun nyatanya dia masih harus mengeluarkan biaya sebagaimana pengobatan-pengobatan sebelumnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sekitar tempat tinggalnya.
"Mudah-mudahan ada keadilan buat Bu Sri," kata adik ipar Sri, Karyadi.
(dnu/dnu)
Usai ditampung selama empat bulan oleh PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, dia berangkat ke Doha. Sri sampai di Doha pada Juni 2014 lampau, ditampung oleh PT Aljazira.
Dia mengalami pengalaman yang mengerikan, yakni dibawa ke rumah sakit oleh majikannya. Setelah siuman, dia menyadari perut bagian kanannya telah dijahit. Belakangan, dia menyatakan ginjal kanannya telah diambil. Siksaan bertambah pedih, dua orang Indonesia di PT Aljazira, Doha, menyiksanya dengan keji.
Namun demikian, Sri mengakui bahwa dirinya bukanlah TKI yang masuk ke Qatar sesuai aturan. Dengan kata lain, dia adalah tenaga kerja selundupan.
"Saya berangkat pakai jalur ilegal," kata Sri kepada detikcom, Senin (27/2/2017).
Sri bahkan sadar, pengiriman tenaga kerja informal seperti dirinya ke Timur Tengah sedang dikenakan moratorium alias pemberhentian sementara oleh pemerintah Indonesia, sejak 2011.
"Memang semenjak dulu sudah ditutup untuk ke Timur Tengah," tutur Sri.
Namun demikian, pada awalnya Sri dijanjikan untuk dipekerjakan di Abu Dhabi lewat jalur resmi. Ternyata tidak, dia masuk jalur ilegal dan bekerja di Doha, Qatar.
Saat mengalami siksaan dan ingin mengeluhkan sesuatu, Sri kesulitan untuk menemui perwakilan pejabat RI di Doha. "Nggak ada pelindung TKI di sana," ujarnya.
Sri mengaku punya pengalaman kerja menjadi TKI di Arab Saudi selama empat tahun delapan bulan. Adik ipar Sri, yakni Karyadi, menjelaskan bahwa suami Sri juga merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Sri dan suaminya punya anak bayi usia empat bulan.
Pada 2 Maret nanti, Sri akan menjalani operasi pengangkatan selang yang menjadi pengganti ginjal kanannya. Butuh biaya Rp 2,5 juta untuk operasi. Sri sendiri mengaku dibantu oleh asuransi BPJS, namun nyatanya dia masih harus mengeluarkan biaya sebagaimana pengobatan-pengobatan sebelumnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sekitar tempat tinggalnya.
"Mudah-mudahan ada keadilan buat Bu Sri," kata adik ipar Sri, Karyadi.
(dnu/dnu)
SUMBER
Demi rupiah..


0
2.3K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan