- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardu Kifayah


TS
aghilfath
MUI Soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardu Kifayah
Spoiler for MUI Soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardu Kifayah:

Quote:
Jakarta - Spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama muncul di sejumlah masjid di Jakarta Selatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons persoalan ini.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya secara resmi belum mendapatkan informasi soal adanya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama ini. Dia berharap itu tidak benar adanya.
Namun dikatakan Zainut, tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan seseorang sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya. Dia juga mengingatkan soal hukum mengurus jenazah dalam Islam.

Foto: Spanduk di Masjid Al-Jihad (Vino/detikcom)
"Mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang muslim hukumnya fardu kifayah," ujar Zainut saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2017) siang.
"Artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," sambungnya menegaskan.
Berbeda dengan MUI, pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan menyalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.
"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan antara kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).

Foto: Spanduk di Masjid Al-Ikhlas (Vino/detikcom)
Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayyun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahim," ujar Imam.
"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat, sebaiknya umat mengedepankan silaturahim, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga saling tukar menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan.
Pantauan detikcom, Sabtu (25/2) sejumlah masjid dipasangi spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama. Di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, setidaknya ditemukan 3 masjid yang dipasangi spanduk semacam itu, yaitu Masjid Al-Jihad di Jalan BB 9A, Masjid Mubasysyirin di Jalan Karet Belakang Selatan 1, dan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Karet Belakang IV.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya secara resmi belum mendapatkan informasi soal adanya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama ini. Dia berharap itu tidak benar adanya.
Namun dikatakan Zainut, tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan seseorang sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya. Dia juga mengingatkan soal hukum mengurus jenazah dalam Islam.
Spoiler for MUI Soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardlu Kifayah:

Foto: Spanduk di Masjid Al-Jihad (Vino/detikcom)
"Mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang muslim hukumnya fardu kifayah," ujar Zainut saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2017) siang.
"Artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," sambungnya menegaskan.
Berbeda dengan MUI, pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan menyalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.
"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan antara kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).
Spoiler for MUI Soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardlu Kifayah:

Foto: Spanduk di Masjid Al-Ikhlas (Vino/detikcom)
Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayyun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahim," ujar Imam.
"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat, sebaiknya umat mengedepankan silaturahim, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga saling tukar menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan.
Pantauan detikcom, Sabtu (25/2) sejumlah masjid dipasangi spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama. Di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, setidaknya ditemukan 3 masjid yang dipasangi spanduk semacam itu, yaitu Masjid Al-Jihad di Jalan BB 9A, Masjid Mubasysyirin di Jalan Karet Belakang Selatan 1, dan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Karet Belakang IV.
Akhirnya keluar juga pernyataan Menag

Spoiler for Menteri Agama: Rumah Ibadah Harusnya Perekat Persaudaraan:
Menteri Agama: Rumah Ibadah Harusnya Perekat Persaudaraan

Quote:
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar rumah ibadah dijadikan tempat untuk merekatkan persaudaraan. Menurutnya rumah ibadah juga harus digunakan untuk memperkokoh perikemanusiaan.
"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," kata Lukman dalam keterangan tertulis dari Humas Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima detikcom, Sabtu (25/2/2017).
Imbauan itu muncul seiring keberadaan spanduk bertuliskan 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama' yang viral di media sosial. Selain spanduk bertuliskan kalimat tersebut, dalam keterangan dari Humas Kemenag itu menyebut ada juga spanduk yang menulis 'Masjid ini serta seluruh jama'ah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran surat At-Taubah ayat 84 tentang orang munafik tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama'.

Spanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agamaSpanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama
Foto: Vino/detikcom
Lukman mengajak pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang dapat memicu konflik. Dia juga berharap perbedaan pilihan dan dukungan politik tidak memutus tali persaudaraan sesama umat beragama dan lebih luas sesama umat manusia.
"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia," ujar Lukman.
Ajaran agama menurut Lukman harus dijadikan perekat persaudaraan sebangsa. Menurutnya dalam melaksanakan ajaran agama ada nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana diketahui ada tiga mesjid di Karet Setiabudi, Jakarta Selatan yang memasang spanduk menolak mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Jihad, Masjid Mubasysyirin, dan Masjid Al-Ikhlas.
"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," kata Lukman dalam keterangan tertulis dari Humas Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima detikcom, Sabtu (25/2/2017).
Imbauan itu muncul seiring keberadaan spanduk bertuliskan 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama' yang viral di media sosial. Selain spanduk bertuliskan kalimat tersebut, dalam keterangan dari Humas Kemenag itu menyebut ada juga spanduk yang menulis 'Masjid ini serta seluruh jama'ah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran surat At-Taubah ayat 84 tentang orang munafik tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama'.
Spoiler for salah satu spanduk:

Spanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agamaSpanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama
Foto: Vino/detikcom
Lukman mengajak pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang dapat memicu konflik. Dia juga berharap perbedaan pilihan dan dukungan politik tidak memutus tali persaudaraan sesama umat beragama dan lebih luas sesama umat manusia.
"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia," ujar Lukman.
Ajaran agama menurut Lukman harus dijadikan perekat persaudaraan sebangsa. Menurutnya dalam melaksanakan ajaran agama ada nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana diketahui ada tiga mesjid di Karet Setiabudi, Jakarta Selatan yang memasang spanduk menolak mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Jihad, Masjid Mubasysyirin, dan Masjid Al-Ikhlas.
detik
Ane bahkan udah ga melihat lagi Islam itu indah, Islam itu damai, Islam itu rahmatan lilalamin, bahkan yg terlihat justru sangat mengerikan dimana antar pemeluk dalam satu keyakinan bisa menempatkan yg lainnya dibibir neraka berdasar pemahaman sempitnya

Diubah oleh aghilfath 25-02-2017 10:12
0
5.7K
Kutip
76
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan