- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPK
TS
tribunnews.com
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Klaten Sri Hartini, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/2/2017).
Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)Sri Hartini (SHT) diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SHT pada , Jumat (30/12/2016) yang ditemukan uang sebesar Rp 2 miliar tersimpan dalam dua kardus besar serta USD5.700 dan SGD2.035.
Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)Lalu Tim KPK melanjutkan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Hartini, KPK kembali mendapatkan uang sebesar Rp3,2 miliar dari dua tempat. Sebesar Rp 3 miliar dari kamar Andy dan Rp 200 juta dari kamar Hartini. Andy disinyalir menjadi pengepul uang suap dalam kasus yang menjerat sang ibunda.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-diperiksa-kpk
---
Baca Juga :
- Febri Hariyadi: Berat Persaingan di Penyerang Sayap Seleksi Timnas U22
- Latihan Hari Terakhir Seleksi Timnas U-22 Diisi dengan Internal Games
- Seleksi Timnas U-22 Pemain Ikuti Latihan Tanding
0
401
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan