Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPK
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPK


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Klaten Sri Hartini, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Jumat (24/2/2017).
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPKBupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Sri Hartini (SHT) diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPKBupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SHT pada , Jumat (30/12/2016) yang ditemukan uang sebesar Rp 2 miliar tersimpan dalam dua kardus besar serta USD5.700 dan SGD2.035.
Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPKBupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Lalu Tim KPK melanjutkan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Hartini, KPK kembali mendapatkan uang sebesar Rp3,2 miliar dari dua tempat. Sebesar Rp 3 miliar dari kamar Andy dan Rp 200 juta dari kamar Hartini. Andy disinyalir menjadi pengepul uang suap dalam kasus yang menjerat sang ibunda.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-diperiksa-kpk

---

Baca Juga :

- Febri Hariyadi: Berat Persaingan di Penyerang Sayap Seleksi Timnas U22

- Latihan Hari Terakhir Seleksi Timnas U-22 Diisi dengan Internal Games

- Seleksi Timnas U-22 Pemain Ikuti Latihan Tanding

0
401
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan