Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Pemprov Buka Peluang Swasta Gelontorkan Dana
Pembangunan Jakarta
Pemprov Buka Peluang Swasta Gelontorkan Dana

Pemprov Buka Peluang Swasta Gelontorkan Dana

Foto : istimewa
A A A Pengaturan Font
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang sumbangan lanjutan dari pihak swasta. Sumbangan ini, baik dana corporate social responsibility (CSR) atau lainnya sangat diperlukan untuk pembangunan masyarakat di Ibu Kota.

“Saya kira orang Jakarta enggak keberatan dikasih sumbangan. Kami membuka lebar-lebar sumbangan lanjutan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meresmikan RPTRA Baung, di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Salah satu sumbangan dari pihak swasta itu, katanya, Pemprov DKI Jakarta memiliki puluhan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta. Termasuk RPTRA Baung, yang diresmikannya itu dibangun dengan dana CSR perusahaan.

Menurut Ahok, dirinya sengaja meminta sumbangan CSR karena alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah memiliki pos masing-masing. Terlebih, pengalokasian itu harus beradu debat dulu dengan wakil rakyat yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Saya meminta CSR karena susah dapat APBD-nya. Lebih gampang beli UPS, meja pingpong, e-SMS-lah, aduh saya capek berantemnya,” ucapnya.

Keberadaan RPTRA, lanjutnya, sangat penting bagi pertumbuhan anak dan keluarga. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya ingin membuat taman ramah keluarga. Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mewajibkan seluruh kota menjadikan sebagai kota layak anak.

RPTRA Baung sendiri berdiri di Jalan Baung III RT 05/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Menempati lahan seluas 1800 m2 pada zona perumahan, RPTRA ini merupakan RPTRA ke 184 yang ada di Jakarta.

Pembangunan ke-184 RPTRA itu terdiri 60 RPTRA oleh dana CSR, 1 RPTRA dari kewajiban pengembang dan 123 lainnya didanai APBD. RPTRA itu tersebar di Jakarta Pusat 29 lokasi, Jakarta Utara 42 lokasi, Jakarta Barat 36 lokasi, Jakarta Selatan 37 lokasi, Jakarta Timur 38 lokasi dan Kepulauan Seribu 2 lokasi.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun 100 RPTRA lainnya dengan APBD 2017. Dan tidak menutup kemungkinan, beberapa perusahaan swasta tetap akan berkontribusi menambah RPTRA di Jakarta. Hal ini sejalan dengan program pemeritah dalam rangka mengkampanyekan program Keluarga Berencana (KB) karena di setiap RPTRA ditetapkan sebagai Kampung KB. pin/P-5
http://www.koran-jakarta.com/pemprov...lontorkan-dana
Mantap dari pada ribut-ribut cape masalah ups lah,e sms lah (apa tuh sob),meja pingpong lah (pingpong?),mending pakai csr jadi lebih leluasa ga perlu ribut.

Ahok Dituding Langgar Prosedur terkait Dana CSR

23 Februari 2017 23:20 WIB

M. Taufik. Foto: dok.jpnn
jpnn.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kembali menyoroti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) oleh eksekutif.

Dia menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah semena-mena terkait penggunaan serta pengelolaan dana tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini mendesak Pemprov DKI mengaudit dana CSR yang diberikan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.

Mengingat dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana publik yang secara langsung menjadi aset pemerintah.

"Ahok telah melakukan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Taufik, Kamis (23/2).

Menurut Taufik, seharusnya penerimaan dari pihak swasta diserahkan ke Pemprov DKI dahulu dan dicatatkan dalam APBD.

Taufik menambahkan, hal itu sesuai Pasal 3 ayat (6) UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang bunyinya, semua penerimaan yang menjadi kewajiban daerah tahun bersangkutan, harus dimasukkan APBD. (dka/rmol)
http://m.jpnn.com/news/ahok-dituding...rkait-dana-csr
Eh csr penerimaan negara atau bukan sob?
Setahu saya csr belum masuk kategori pad.

Kamis, 2 Februari 2017 | 23:54 WIB

DPRD DKI Berencana Buat Perda Mengatur Dana CSR

Oleh
Bayu Adi Wicaksono,Eduward Ambarita,Eduward Ambarita

Photo :
Pemprov Buka Peluang Swasta Gelontorkan Dana
Fajar GM - VIVA.co.id
Suasana rapat Paripurna DPRD DKI


VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana membuat peraturan daerah baru yang mengatur kewajiban dana sosial perusahaan kepada pemerintah atau biasa disebut corporate social responsibility (CSR).
Menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, keberadaan perda itu penting, karena selama ini DPRD DKI tak pernah dilibatkan masalah kontribusi kewajiban perusahaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI.
Oleh karena itu, ia menduga Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkesan sepihak menentukan bantuan yang didapatkan dari swasta.
"Ini kan ada nilai. Seyogyanya dewan harus tahu dong. Penyelanggaraan daerah itu kan ada dua. Pemda dan ada DPRD. Tidak bisa menafikan begitu," kata Nawawi saat dihubungi VIVA.co.id, Jakarta Rabu 2 Februari 2017.
Dalam roda pemerintahan, kata Nawawi, segala sesuatu yang bernilai dan berasal dari swasta, harus lah diketahui kedua belah pihak, untuk menjamin adanya transparansi keuangan dan aset yang dimiliki Pemprov DKI.
Karena nilai atau pun bantuan yang diberikan swasta kepada pemerintah itu, tak menjelaskan secara rinci kepada publik terkait besaran jumlah dan komitmen yang sudah dijanjikan.
"Berapa yang dijanjikan masuk kita juga tidak mengerti kan. Katakanlah mereka memberikan fasilitas oleh Pemda sekian. Tahunya Ahok bilang kan kerelaan. Seperti tidak ada ukuran. Semau-mau dia saja," katanya.
Sementara itu, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendukung adanya wacana perda yang diinisasikan DPRD. Namun, hal itu masih butuh waktu lama dan diserahkan pembahasannya Gubernur terpilih pada Pilkada 2017.
"Kalau sebelum Oktober tidak mungkin. Kita gagas hal yang cukup berat seperti ini. Setelah Oktober (Gubernur) periode baru, mereka akan memikirkan itu untuk tahun berikutnya," kata Sumarsono di Balai Kota.
Meski masuk inisasi dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017, Ahmad Nawawi sendiri tak mempermasalahkan bila usulan raperda ini tidak akan terwujud dalam tahun ini. Dia memastikan, bakal mendorong usulan ini, siapa pun Gubernur terpilih nantinya.
"Iya mau dia petahana mau menang atau baru, tidak ada persoalan. Ini jalan terus saja. Pimpinan kan boleh ganti kapan saja tapi kan sistem harus terbangun," ujar Ahmad. (ren)
http://m.viva.co.id/berita/metro/878...gatur-dana-csr
Bukan anggota dewan namanya kalo ga bisa bermanuver agar csr masuk apbd lagi,ahok pun akan keok kalo perda ini disahkan jadi tetap harus ribut-ribut lagi nanti tentang pengelolaan csr,
Ups lah
E sms lah
Meja pingpong lah
Iya kan?

Tapi harus diakui pengelolaan dana csr memang rawan penyalahgunaan,jadi terimalah perda ini dengan baik.
Diubah oleh sukhoivsf22 24-02-2017 12:58
0
922
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan