- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fatwa Buzzer Tekankan Bahaya Fitnah
TS
cessara
Fatwa Buzzer Tekankan Bahaya Fitnah
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Wednesday, 22 February 2017 | 10:51 WIB
Wednesday, 22 February 2017 | 10:51 WIB
Usul adanya fatwa haram buzzer politik dinilai jadi penekanan akan bahaya fitnah. Pemerintah juga diminta melakukan sesuatu untuk menekan sebaran fitnah.
Ketua PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Abdullah Djaidi mengatakan, masyarakat sudah paham bagaimana harusnya etika seorang pemimpin dalam bicara dan berpihak. Umat kini sudah lebih sadar dan reaktif. Maka butuh cara-cara santun dalam berpolitik.
K.H Abdullah Djaidi
"Fatwa ada untuk hal yang belum jelas kedudukan hukumnya. Fatwa ada tidak hanya kemaslahatan umat, tapi juga untuk keselamatan bangsa," katanya, Rabu (22/2).
Al-Irsyad Al-Islamiyyah menilai, usulan PP Pemuda Muhammadiyah tentang fatwa haram buzzermerupakan keingininan untuk menekankan atau mengembalikan ingatan masyarakat akan bahaya fitnah. Masyarakat memandang fatwa adalah keputusan ulama yang harus ditaati, walau dalam Alquran sudah jelas. Tapi, masyarakat baru belakangan ini sadar dampak fitnah terhadap kehidupan berbangsa.
Fitnah lebih bahaya dari pembunuhan. Sementara pembunuhan sendiri saja sudah haram. Maka fitnah harus dihindari. "Fitnah menghancurkan tatanan politik dan masyarakat," kata Abdullah.
Maka selain masyarakat harus selektif terhadap informasi, pemerintah harus berupaya menindaklanjutinya. Masyarakat menerima karena ada yang menyebarkan, tapi sumbernya sulit ditelusuri. "Pemerintah harus membendung agar fitnah bisa ditekan, walau sulit," kata Abdullah.
Dikatakan Abdullah, penyeberan berita tidak benar (hoax) baik dalam konteks politik atau ekonomi atau lainnya sudah diyatakan dalam Alquran sebagai fitnah. Fitnah lebih besar mudharatnya dibanding pembunuhan.
Saat ini, ungkap dia, berita yang bertebaran sulit dicari kebenarannya. Maka, masyarakat harus hati-hati dengan berita adu domba atau pelemahan pihak tertentu. "Sebab, saat ini, banyak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan," kata dia.
Sementara itu, tim siber mengeluarkan ribuan informasi untuk mencapai tujuan politik. Parpol harus berpikir juga soal etika politik.
Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah mendorong diterbitkannya fatwa haram buzzerpolitik dalam acara Tanwir Muhammadiyah dalam 24-27 Februari 2017 mendatang. Pemuda Muhammadiyah menilai pekerjaan sebagai buzzerpolitik dapat dikategorikan menjadi haram apabila menebar berita fitnah ataupun bohong sehingga menyebabkan stabilitas negeri terganggu.
Pekerjaan sebagai buzzer politik itu adalah pekerjaan haram yang sama dengan pengedar narkoba. Buzzer menciptakan fitnah, kebohongan, serta ujaran kebencian sehingga buzzer adalah pekerjaan yang tidak produktif.
Rep: Fuji Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Ketua PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Abdullah Djaidi mengatakan, masyarakat sudah paham bagaimana harusnya etika seorang pemimpin dalam bicara dan berpihak. Umat kini sudah lebih sadar dan reaktif. Maka butuh cara-cara santun dalam berpolitik.
Spoiler for doc:
K.H Abdullah Djaidi
"Fatwa ada untuk hal yang belum jelas kedudukan hukumnya. Fatwa ada tidak hanya kemaslahatan umat, tapi juga untuk keselamatan bangsa," katanya, Rabu (22/2).
Al-Irsyad Al-Islamiyyah menilai, usulan PP Pemuda Muhammadiyah tentang fatwa haram buzzermerupakan keingininan untuk menekankan atau mengembalikan ingatan masyarakat akan bahaya fitnah. Masyarakat memandang fatwa adalah keputusan ulama yang harus ditaati, walau dalam Alquran sudah jelas. Tapi, masyarakat baru belakangan ini sadar dampak fitnah terhadap kehidupan berbangsa.
Fitnah lebih bahaya dari pembunuhan. Sementara pembunuhan sendiri saja sudah haram. Maka fitnah harus dihindari. "Fitnah menghancurkan tatanan politik dan masyarakat," kata Abdullah.
Maka selain masyarakat harus selektif terhadap informasi, pemerintah harus berupaya menindaklanjutinya. Masyarakat menerima karena ada yang menyebarkan, tapi sumbernya sulit ditelusuri. "Pemerintah harus membendung agar fitnah bisa ditekan, walau sulit," kata Abdullah.
Dikatakan Abdullah, penyeberan berita tidak benar (hoax) baik dalam konteks politik atau ekonomi atau lainnya sudah diyatakan dalam Alquran sebagai fitnah. Fitnah lebih besar mudharatnya dibanding pembunuhan.
Saat ini, ungkap dia, berita yang bertebaran sulit dicari kebenarannya. Maka, masyarakat harus hati-hati dengan berita adu domba atau pelemahan pihak tertentu. "Sebab, saat ini, banyak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan," kata dia.
Sementara itu, tim siber mengeluarkan ribuan informasi untuk mencapai tujuan politik. Parpol harus berpikir juga soal etika politik.
Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah mendorong diterbitkannya fatwa haram buzzerpolitik dalam acara Tanwir Muhammadiyah dalam 24-27 Februari 2017 mendatang. Pemuda Muhammadiyah menilai pekerjaan sebagai buzzerpolitik dapat dikategorikan menjadi haram apabila menebar berita fitnah ataupun bohong sehingga menyebabkan stabilitas negeri terganggu.
Pekerjaan sebagai buzzer politik itu adalah pekerjaan haram yang sama dengan pengedar narkoba. Buzzer menciptakan fitnah, kebohongan, serta ujaran kebencian sehingga buzzer adalah pekerjaan yang tidak produktif.
Rep: Fuji Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Fix buzzerpolitik tukang fitnah adalah "gak baik"
Diubah oleh cessara 22-02-2017 04:55
tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
Kutip
19
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan