- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Muhammadiyah Haramkan ProfesiBuzzer
TS
cessara
Muhammadiyah Haramkan ProfesiBuzzer
Quote:
Jakarta- Selasa, 21 Februari 2017 | 17:11
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung dan mendorong upaya mengharamkan profesi buzzer. Pasalnya, umumnya buzzer-buzzer menyebarkan hoax(berita bohong) yang menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kita sepakat wacana haramkan profesibuzzer-buzzer karena mereka itu meresahkan orang lain dan membunuh karakter orang," ujar Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Edy Kuscahyanto dalam Dialog Pers bertajuk “Memerangi Hoax dan Menangkal Penyalahgunaan Medsos. Perlukah Fiqih Jurnalistik?" di Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Selain Edy, hadir juga sebagai narasumber Guru Besar Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad, Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Usman Yatim dan Pakar Medsos Rulli Nasrullah
Edy menilai banyak orang yang diperlakukan tidak sepantasnya karena dituding dan dituduh yang tidak sesuai kenyataan oleh para buzzer di media sosial. Menurut dia, ada upaya penciptaan yang sadis di media sosial oleh para buzzer.
"Misalnya, ada buzzer yang mempelesetkan Anis Baswedan dengan Anis Bus Edan. Itu kan, nama orang, apakah pantas digituin? Itu hanya salah satunya. Banyak juga orang yang yang diperlakukan seperti itu di media sosial, padahal tidak nyata-nyata berbuat seperti yang dituduhkan di media sosial,"ungkap dia.
Edy juga menegaskan tak hanya para buzzeryang dianggap haram, tetapi juga pembayar para buzzer tersebut. Pasalnya, kata dia parabuzzer bekerja karena ada yang membayarnya.
Lebih lanjut, dia mengakui adanya UU ITE atau sistem cyber crime yang bisa digunakan dan diterapkan untuk menindak para buzzeryang menyebarkan berita hoax ini. Namun, kata dia, keberadaan UU ITE dan Cyber Crimebelum optimal mencegah para buzzer yang menyebarkan berita bohong tersebut.
"Kita dan Pemuda Muhammadiyah rencananya ingin mengeluarkan fatwa haram untuk para buzzer. Jika ada fatwa haram atau halal bagi orang muslim, maka akan ada batasnya (dalam bertindak) sehingga kita bisa menahan diri," terang dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah akan mengusulkan fatwa haram buzzer politik dalam tanwir Muhammadiyah di Ambon pada 24-25 Februari 2017.
"Jadi kami akan mendorong Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzerpolitik. Kenapa? Hoax-hoax yang saat ini ramai dan membuat bising negeri ini itu asalnya dari buzzer-buzzer politik ini," kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Dahnil kemudian menambahkan soal buzzerpolitik yang dinilai merugikan bangsa. Menurut Dahnil, para buzzer telah mengadu domba dengan fitnah-fitnah yang dilontarkan.
"Saya sering sebutnya para 'produsen tuyul-tuyul socmed'. 'Tuyul-tuyul socmed' inilah yang membuat isu macam-macam kemudian, memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita. Nah, kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas," tutur Dahnil.
Spoiler for doc:
"Kita sepakat wacana haramkan profesibuzzer-buzzer karena mereka itu meresahkan orang lain dan membunuh karakter orang," ujar Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Edy Kuscahyanto dalam Dialog Pers bertajuk “Memerangi Hoax dan Menangkal Penyalahgunaan Medsos. Perlukah Fiqih Jurnalistik?" di Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Selain Edy, hadir juga sebagai narasumber Guru Besar Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad, Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Usman Yatim dan Pakar Medsos Rulli Nasrullah
Edy menilai banyak orang yang diperlakukan tidak sepantasnya karena dituding dan dituduh yang tidak sesuai kenyataan oleh para buzzer di media sosial. Menurut dia, ada upaya penciptaan yang sadis di media sosial oleh para buzzer.
"Misalnya, ada buzzer yang mempelesetkan Anis Baswedan dengan Anis Bus Edan. Itu kan, nama orang, apakah pantas digituin? Itu hanya salah satunya. Banyak juga orang yang yang diperlakukan seperti itu di media sosial, padahal tidak nyata-nyata berbuat seperti yang dituduhkan di media sosial,"ungkap dia.
Edy juga menegaskan tak hanya para buzzeryang dianggap haram, tetapi juga pembayar para buzzer tersebut. Pasalnya, kata dia parabuzzer bekerja karena ada yang membayarnya.
Lebih lanjut, dia mengakui adanya UU ITE atau sistem cyber crime yang bisa digunakan dan diterapkan untuk menindak para buzzeryang menyebarkan berita hoax ini. Namun, kata dia, keberadaan UU ITE dan Cyber Crimebelum optimal mencegah para buzzer yang menyebarkan berita bohong tersebut.
"Kita dan Pemuda Muhammadiyah rencananya ingin mengeluarkan fatwa haram untuk para buzzer. Jika ada fatwa haram atau halal bagi orang muslim, maka akan ada batasnya (dalam bertindak) sehingga kita bisa menahan diri," terang dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah akan mengusulkan fatwa haram buzzer politik dalam tanwir Muhammadiyah di Ambon pada 24-25 Februari 2017.
"Jadi kami akan mendorong Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzerpolitik. Kenapa? Hoax-hoax yang saat ini ramai dan membuat bising negeri ini itu asalnya dari buzzer-buzzer politik ini," kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Dahnil kemudian menambahkan soal buzzerpolitik yang dinilai merugikan bangsa. Menurut Dahnil, para buzzer telah mengadu domba dengan fitnah-fitnah yang dilontarkan.
"Saya sering sebutnya para 'produsen tuyul-tuyul socmed'. 'Tuyul-tuyul socmed' inilah yang membuat isu macam-macam kemudian, memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita. Nah, kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas," tutur Dahnil.
Mayoritas buzzerhanya mengungkapkan kebencian demi menjatuhkan lawan politik.
Ini sudah masuk tahap cukup meresahkan.
Doktrin kebencian dan fitnah mendominasi
Wajar jika masuk kategori haram..
Ini sudah masuk tahap cukup meresahkan.
Doktrin kebencian dan fitnah mendominasi
Wajar jika masuk kategori haram..
Diubah oleh cessara 22-02-2017 04:39
0
1.9K
Kutip
37
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan