- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
- Tak Bisa Tarik Upah, Pengemudi Laporkan PT Gojek ke Polisi 


TS
rasrobek
Tak Bisa Tarik Upah, Pengemudi Laporkan PT Gojek ke Polisi
Jakarta, CNN Indonesia-- Belasan sopir Gojek melaporkan Direksi Keuangan PT Gojek Indonesia Kevin Bryan Aluwi, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan.Polisi telah menerima laporan tersebutdengan surat LP/843/II/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pelapor adalah Rosikin, seorang sopir Gojek. Dia datang dengan ditemani oleh tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Oky Wiratama.Oky mengatakan, pihaknya merasa PT Gojek telah menggelapkan uang deposit yang ada dalam akun pengemudi Gojek yang ter-suspend. Padahal, mereka menilai, tidak ada aturan tertulis yang mengatakan bahwa uang deposit akan diambil olehpihak PT Gojek.Lihat juga:Gojek Ungkap Alasan Kerja Sama dengan Blue Bird Molor"Uang deposit yang ada dalam akun Pak Rosikin ada sekitar Rp 4 juta sekian tapi ketika ter-suspen uang tersebut tidak bisa ditarik. Saat mendatangi Gojek, mereka hanya bilang hal itu by system," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2).Dalam sistem Gojek, suspend itu berarti seorang driver tidak akan bisa masuk dalam aplikasi khusus driver sehingga secara otomatis dia tidak bisa menerima pesanan (order).Menurut Oky, manajemen Gojek tidak mau bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh Rosikin dan belasan driver lainnya. Padahal, pihaknya telah meminta Gojek untuk berunding dan melakukan negosiasi, namun hal itu justru tidak ditanggapi dengan baik.Oky menilai, sebutan mitra yang diberikan pada pengemudi Gojek justru telah menindas mereka karena tidak terdapat keadilan."Ini kan mitra tapi mereka malah justru menindas dengan tidak memberikan keterangan apapun kepada pihak yangdirugikan," tuturnya.Rosikin mengaku, akunnya telah ter-suspend sejak 23 Januari lalu. Dalam rekeningnya tersebut diketahui terdapat uang sebesar Rp4,1 juta.Dia pun telah mendatangi PT Gojek sebanyak empat kali untuk melakukan diskusi dan negosiasi, namun permintaannya justru tidak ditanggapi dengan baik."Awalnya saya lagi urus ATM yang hilang dan lapor ke kantor, saya minta tolong untuk bikin mobile Banking biar saya withdraw, dia (petugas) bilang bapak hapal tidak nomornya yang di ATM. Ya, sudah saya narik sebulan dan terkumpul Rp4,1 juta dijanjikan Selasa jadi (ATM) tapi Senin malah di-suspend," tuturnya.Rosikin mengaku, dia dan sejumlah sopir lainnya tidLihat juga:Begini Cara Pesan Blue Bird di Aplikasi Gojekak pernah mendapatkan penjelasan soal sistem yang dimaksud oleh pihak Gojek. Dia bersama 70 pengemudi Gojek dengan kasus yang sama justrudibiarkan mengantre tanpa mendapatkan penjelasan sedikitpun.Untuk melengkapi laporannya itu, Rosikin menyertakan sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kemitraan, akun yang di-suspend dan bukti nomimal deposito. Terlapor digugat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
http://m.cnnindonesia.com/teknologi/20170217183153-185-194319/tak-bisa-tarik-upah-pengemudi-laporkan-pt-gojek-ke-polisi/
kira-kira bisa berapa lama layanan transportasi daring bisa bertahan?
terus ada kabar jg lcgc boleh jadi taxol
buruan jual kijang,beli satya
mobil anak kampus
http://m.cnnindonesia.com/teknologi/20170217183153-185-194319/tak-bisa-tarik-upah-pengemudi-laporkan-pt-gojek-ke-polisi/
kira-kira bisa berapa lama layanan transportasi daring bisa bertahan?

terus ada kabar jg lcgc boleh jadi taxol
buruan jual kijang,beli satya

mobil anak kampus

0
841
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan