Kaskus

News

dadanjagalAvatar border
TS
dadanjagal
PEMUKIMAN WARGA YANG TERGERUS OLEH PERUSAHAAN
assalamualaikum buat teman teman kaskus..
ane sebagai newbie yang minim pengetahuan mengenai hukum
izinkan newbie membuat trid atau lebih tepatnya curhatan pribadi newbie bersama warga daerah newbie


prolog :
setiap orang berhak mendapatkan hunian yang baik dan sehat
berpatok pada uud nomor 1 tahun 2011
harusnya rumah tinggal atau pemukiman buat sebagian orang adalah tempat yang nyaman
buat beristirahat dan menjadi tempat paling nyaman bagi dirinya atau keluarga atau lingkungan sekitar
namun kenyamanan itu terganggu dengan berdirinya perusahaan yang berada di pemukiman warga.


izinkan ane sebut saja newbie ane tinggal di desa daerah bandung selatan tepatnya desa DAYEUHKOLOT
mungkin buat beberapa kaskuser daerah bandung tidak asing lagi mendengar desa DAYEUHKOLOT
karena desa ini adalah langganan banjir tiap kali musim penghujan tiba.

awal cerita daerah newbie ini adalah desa yang tenang di kala bukan musim penghujan
namun akan berubah menjadi desa yang mencekam saat musim penghujan, ditambah lagi sekarang
di daerah newbie telah di bangun perusahaan sebut saja spart*cus " judul tv series" tanpa cus
tanah yang di bangun perusahaan ini sebelumnya rumah warga yang cukup luas
dan mampu menyerap air karena memiliki balong " empang buat mancing " sehingga kalaupun banjir
tidak terlalu besar karena resapan air dari rumah tersebut tapi setelah terjadi jual beli
rumah tersebut dibenteng dan dibangun perusahaan

yang jadi permasalahan adalah
1. apakah daerah pemukiman warga yang notabene daerah langganan banjir boleh di bangun perusahaan?
( ane pernah tanya ke BAPEDA bahwa daerah ana bukan untuk perusahaan tapi di peruntukan untuk pemukiman di peta BAPEDA )

2. apakah bisa perusahaan berdekatan dengan pemukiman warga?

3. warga tidak pernah memberi izin pembangunan untuk perusahaan tersebut tapi kenapa IMB bisa keluar ?

4. dari kami sebagai warga mengetahui bawha perusahaan tersebut mengasilkan limbah berupa OLI
yang di buang langsung ke selokan warga atau di alirkan ke selokan di daerah warga sehingga saat banjir
limbah ini sangat mengganggu apakah hal ini dibenarkan?

5. untuk izin limbah tersebut kami cek di dinas lingkungan kab.bandung bahwa perusahaan ini tidak punya izin UKL - UPL ?
bahkan izin HO pun untuk gangguan bising tidak mereka kantongin

6. saya pernah ke Dinas dispertasih KAB.BANDUNG dan menemukan daftar hadir rapat di desa Bojong asih dipakai untuk perizinan
di dinas dispertasih apakah di perbolehkan perizinan rapat di pakai untuk mengurus perizinan perusahaan?

7. 1 dinas lagi mengenai PIL banjir cuman ane lupa apa nama dinasnya orang di dinas ini mengatakan bahwa untuk daerah banjir dan mau mendirikan perusahaan harusnya perlu izin khusus ? izin khusus seperti apa kira kira ? tapi kenapa perusahaan masih berdiri kokoh?

8. newbie dan warga pernah di undang rapat di komisi 4 DPRD kab.BANDUNG untuk membahas pendirian perusahaan ini dan setelah di tinjau oleh anggota dewan ke lokasi newbie memang daerah pemukiman kami tidak boleh ada perusahaan yang berdiri karena daerah newbie ini daerah langganan banjir tapi kenapa masih belum di bongkar ?

9. newbie udah masukin berkas mengenai beberapa mal administrasi ke ombusman bandung. namun saat ini sudah hampir 3 tahun newbie menunggu tidak ada bukti yang real apakah memang selama itu ?

10. obusman memberi kabar kepada newbie dan warga agar menanyakan langsung ke dinas BPMP mengenai saran yang di sarankan ombusman kepada dinas dinas terkait sudah di laksanakan atau tidak ? namun hingga kemarin newbie menanyakan tidak ada tindak lanjut
bahkan petugas dari BPMP tidak mengetahui berkasnya yang mana, bagaimana mungkin bisa?

mungkin segituh dulu nanti ane update gambar
karena ane harus jumatan dulu

siapa tau ada kaskuser region bandung yang mau membantu ane dan warga
ane sangat berterimakasih bila ada yang mau membantu emoticon-Mewek
dengan catatan ikhlas membantu warga dan newbie
0
673
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan