tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Tjahjo Akan Ikuti Keputusan MA Soal Status Ahok



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku akan mengikuti apapun fatwa Mahkamah Agung (MA) soal status terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Apa yang kami putuskan dalam pandangan hukum Kemendagri itu sudah cukup. Tapi kami hargai maka kami lebih enak minta ke MA untuk pendapat hukumnya," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017)

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo Kumolo mengingatkan, bahwa ada kepala daerah yang berstatus terdakwa yang ancamannya di bawah 5 tahun penjara, tidak diberhentikan. Hal itu merupakan salah satu pertimbangan.

"Saya harus adil karena kemarin ada gubernur yang terdakwa tidak kami berhentikan," ujarnya.

"Ada yang harus diberhentikan sementara ada yang tidak. Kalau ditahan sih tidak ada masalah. OTT, ditahan, ancaman lima tahun, itu otomatis (diberhentikan)," ujarnya.

Namun demikian ia tetap percaya keputusannya tidak memberhentikan Ahok dari jabatannya, adalah keputusan yang tidak melanggar hukum.

Ahok yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 itu, adalah terdakwa kasus penistaan agama, yang persidangannya masih berlangsung hingga kini.

Walaupun demikian pascamasa cuti kampanye ia masih dibolehkan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, atas kebijakan Kemendagri.

Hal tersebut menuai berbagai reaksi, termasuk upaya pengajuan hak angket oleh anggota DPR.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...al-status-ahok

---

Baca Juga :

- PKS: Tak Perlu Fatwa MA Terkait Pengaktifan Ahok Sebagai Gubernur DKI

- Hak Angket Ahok Gate, Fadli Zon Tidak Terpikir Pemakzulan Presiden

- Minta Fatwa MA, Pemerintah Belum Pastikan Pemberhentian Ahok

0
233
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan