Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim agung Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022. Hatta meraih dukungan mayoritas dengan meraih 38 suara dalam sekali putaran.
"Menetapkan Hatta Ali sebagai Ketua MA terpilih," kata pemimpin sidang pemilihan, Suwardi seusai penghitungan suara, Selasa, 14 Februari 2017.
Dalam pemilihan yang diikuti 47 hakim agung MA, Hatta Ali meraih 38 suara, Hakim Agung Andi Samsan Nganro 7 suara, Juru bicara MA Suhadi 1 suara, dan Hakim Agung Mukti Arto 1 suara.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, Ketua MA dipilih dari hakim dan oleh hakim agung. Pemilihan ketua Ketua Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Dalam pemilihan ini, pemilihan diikuti seluruh hakim agung yang berjumlah 47 orang.
Dalam tata cara pemilihan, setiap hakim agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon hakim MA. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu calon Ketua MA. Proses pemilihan dilakukan dengan menulis nama hakim agung yang dipilih di atas secarik kertas. Peraih suara terbanyak urutan satu dan dua akan ditetapkan sebagai calon Ketua MA.
Jika berdasarkan perhitungan suara calon Ketua MA sudah mendapatkan suara 50 persen+1, maka calon itu akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA.
"Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan pada saya untuk memipin MA periode 2017-2022," kata Hatta Ali dalam sambutannya seusai ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
AMIRULLAH SUHADA
https://nasional.tempo.co/read/news/...mahkamah-agung
ya kita ucapin selamat buat si paman..
