Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Risma Diminta Evaluasi Komisaris PT SIER Terkait Kampanye Pilkada
Jumat 10 Feb 2017, 13:11 WIB
Risma Diminta Evaluasi Komisaris PT SIER Terkait Kampanye Pilkada
Budi Hartadi - detikNews
Risma Diminta
Evaluasi Komisaris PT
SIER Terkait
Kampanye Pilkada
Foto: Wali Kota Risma (Ugik-detikcom)
Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disarankan untuk mengevaluasi Komisaris BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Didik Prasetiyono. Evaluasi itu terkait Didik yang ikut mengawal Risma saat jadi jurkam di Pilgub Papua Barat.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyayangkan turut sertanya Didik ke acara kampanye Pilkada Papua Barat karena dalam surat edaran Menteri BUMN Nomor SE-07/MBU/10/2015 itu telah ada larangan komisaris untuk tidak ikut serta atau terlibat kampanye Pilkada. Didik merupakan komisaris PT SIER yang mewakili Pemkot Surabaya.
"Sudah jelas ada surat edarannya, saya menyarankan Bu Wali meninjau dan mengevaluasi kembali yang bersangkutan dari jabatan komisaris dari Pemkot Surabaya di PT SIER," tegas Herlina Harsono Njoto saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2017).
Bagi politisi Partai Demokrat, komisaris di BUMN maupun BUMD harus netral dan wajib mematuhi surat edaran SE-07/MBU/10/2015 tentang Ketentuan Pencalonan Pejabat dan Karyawan BUMN Sebagai Calon Kepala Daerah dan Larangan Penggunaan sumber Daya BUMN dalam Kegitan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ini demi profesionalisme dan kenetralan," kata Herlina.
Sebelumnya Zainul Lutfie, anggota DPRD Jatim dari PAN cukup tegas meminta Menteri BUMN memberikan sanksi kepada komisaris BUMN yang melanggar surat edaran. Jika pelanggaran dibiarkan maka kata Zainul, akan menjadi preseden buruk bagi kementerian ataupun pemerintah daerah yang menaungi BUMN atau BUMD tersebut.
"Siapapun dia telah melanggar etika, kemudian menimbulkan persepsi buruk di mata publik. Seharusnya komisaris BUMN harus menjaga netralitas," kata Zainul.
Didik yang dikenal sebagai juru bicara tim pemenangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana saat Pilkada Surabaya 2015 lalu terlihat ikut mendampingi Tri Rismaharini yang menjadi juru kampanye nasional untuk pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat yang diusung PDIP berkoalisi PAN dan Partai NasDem, pasangan Dominggus Mandacan dan Muhammad Lakotani.
Foto Didik ini beredar saat di atas panggung berdiri berjejer dengan tokoh Papua Barat serta Risma. Sedangkan status Risma, tidak masalah karena sudah mendapat izin dari Kemendagri untuk menjalankan tugas partai sebagai jurkam di Pilkada Papua Barat.
Surat edaran yang ditujukan kepada Direksi BUMN dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN meminta kepada seluruh direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN untuk tidak ikut serta/terlibat kampanye Pilkada. Saham PT SIER terbagi dari 50 persen dikuasai pemerintah pusat, sisanya dibagi Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya yang masing-masing kebagian 25 persen.
Sedangkan, Didik menyatakan tidak melanggar surat edaran Menteri BUMN itu. Dia mengaku sangat memahami batasan sesuai yang diatur dalam surat edaran.
"Tentang agenda saya dengan Bu Risma di Maknokwari Papua Barat, posisi saya dalam agenda tersebut bukan juru kampanye dan sama sekali tidak menggunakan sumber daya BUMN," jawab Didik saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/2/2016).
"Saya sangat memahami batas-batas yang tidak boleh dilanggar seperti yang dimaksud SE 07 tersebut," imbuh Didi.
Ia menjelaskan sesuai UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN dan PerMen BUMN Nomor: PER- 04/MBU/2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN yang dilarang adalah menjadi pengurus partai politik.
"Sementara hak politik menjadi anggota partai tetap diijinkan," kata Didik. (rvk/try)
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan