- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Taufik: Teroris Bisa Cepat Ditangkap, Masa Pelaku Kampanye Hitam Nggak Bisa?
TS
tribunnews.com
Taufik: Teroris Bisa Cepat Ditangkap, Masa Pelaku Kampanye Hitam Nggak Bisa?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohamad Taufik, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, meminta penyelenggara Pemilu serta aparat penegak hukum memburu dalang penyebar brosur kampanye hitam yang ditemukan di Wilayah Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017), kemarin.
Kemarin, Panwaslu DKI mengamankan empat orang penyebar brosur yang menjelek-jelakan pasangan Anies-Sandi.
Mereka diamankan di wilayah Pisangan, matraman, Jakarta Timur.
Baca: Tim Sukses Geram, Anies-Sandi Diserang dengan Brosur Kampanye Hitam
Baca: Jelang Pencoblosan, Brosur Kampanye Hitam Beredar, Dua Orang Ditangkap
Baca: Pendukung Ahok Sebut Masyarakat Jakarta Tak Terpengaruh Kampanye Hitam
Ada dua brosur yang disebarkan, yang pertama berjudul tokoh-tokoh hebat di belakang Anies-Sandi dan kedua yakni 10 kesalahan Anies-Sandi.
Menurut Taufik, penyebar brosur kampanye hitam tersebut sekarang ini baru sampai pada operator di lapangan.
"Ini kan orangnya berhenti pada yang order. Pada yang ngorder selebaran," kata Taufik di Posko Pemenangan, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Tim Sukses Anies-Sandi menggelar konferensi pers terkait adanya brosur yang menjelek-jelakan pasangan nomor tiga di Posko Pemenangan Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (9/2/2017). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)Menurut Taufik, dalang atau otak dibalik penyebaran kampanye hitam tersebut harus diburu.
Taufik yakin penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mampu mencari aktor intelektual tersebut.
"Si profesional ini. Kalau ini dikejar terus saya kira akan terbuka. Teroris aja terbuka. Masa yang gini enggak bisa. Saya katakan yang teroris saja cepet (ditangkap) masa begini aja enggak," kata Taufik.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang advokasi dan pengamanan Anies-Sandi, Yupen hadi mengatakan jika pihaknya masih menunggu langkah panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk segera menindaklanjuti kasus penyebaran brosur tersebut.
"Jadi Panwascam itu punya waktu lima hari untuk menaikkan ini ke tingkat selanjutnya. Prinsipnya, kita akan terus mengawal itu dan kita sudah kawal dengan cara membuat laporan sendiri," pungkasnya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...tam-nggak-bisa
---
Baca Juga :
- Dukcapil Laporkan Temuan e-KTP Palsu asal Kamboja ke Polda Metro Jaya
- Kemendagri Jelaskan KTP Palsu Tidak Bisa Digunakan untuk Mencoblos
- Kemendagri Akhirnya Putuskan Nasib Ahok, Lanjut Jabat Gubernur DKI atau Tidak, Ini Hasilnya
0
298
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan