presiden.trumpAvatar border
TS
presiden.trump
Kantor MUI Sumbar Tutup, Sekjen MUI Pusat: Itu Ironi
Kamis , 09 February 2017, 10:08 WIB
Kantor MUI Sumbar Tutup, Sekjen MUI Pusat: Itu Ironi
Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko



Republika/ Yasin Habibi Wasekjen MUI Sholahuddin Al-Aiyub (kiri), Sekjen MUI Anwar Abbas (tengah), dan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menggelar konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/11).




REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tutupnya kantor MUI Sumatera Barat (Sumbar) karena kekurangan dana operasional dinilai ironis. Sebab, selain filosofi masyarakat Sumbar yang berkait erat dengan nilai Islam, Sumbar juga tengah fokus mengembangkan wisata halal.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas menjelaskan, anggaran untuk MUI dari Kementerian Agama bersumber dari APBN untuk dukungan program dan kegiatan MUI Pusat, tidak ada untuk MUI Provinsi. Biasaya alokasi dana MUI Provinsi didapat dari APBD.

''Saya kaget Sumbar sampai ada kejadian ini, pemdanya tidak membantu. Apalagi masyarakat Minang memiliki filosofi adat basendi syara', syara' basendi kitabullah. Ini ironi,'' kata Anwar, Kamis (9/2).

MUI Provinsi DKI, Jabar, Jatim, dan provinsi lain bisa mendapat anggaran dapat dari pemda masing-masing. Bila alasannya karena ada aturan Menteri Dalam Negeri yang menghalangi, Anwar jadi bertanya mengapa provinsi lain bisa menganggarkan bantuan untuk MUI lain tapi Sumbar tidak.

''Sebagai orang Minang, saya malu bila MUI Sumbar dibantu MUI Provinsi lain. Dengan kejadian ini, MUI provinsi lain pasti akan membantu,'' ungkap Anwar.

Dengan fokus untuk mengembangkan wisata halal, Pemda Sumbar tetap butuh MUI untuk menyelesaikan masalah keumatan di sana. Sayangnya, Pemda Sumbar tidak membantu balik sehingga mutualistiknya tidak nampak.

Meski Anwar memahami saat ini era otonomi dan daerah bisa menyelesaikan persoalannya sendiri, kejadian ini memukul wajah Pemprov Sumbar sendiri. Apalagi, filosofi masyarakat Minang erat dengan nilai Islam.

Sebelumnya, mulai Februari 2017 ini, MUI Provinsi Sumbar menutup kantornya karena kekurangan dana operasional. Staf di kantor MUI Provinsi Sumbar pun akhirnya dirumahkan.

Pemprov Sumbar mengaku tak ada anggaran untuk membantu MUI setempat karena terkendala aturan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Bila dipaksankan, akan jadi temuan. Karena itu perlu ada revisi peraturan.


http://khazanah.republika.co.id/beri...usat-itu-ironi






Terlilit Hutang Kantor MUI Sumbar Tutup
Maifil Eka Putra Februari 9, 2017 17:03 Berkat





PADANG – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan ditutup, karena tidak ada biaya untuk rutinitas kantor. Bahkan, lembaga rujukan umat Islam ini juga dikabarkan terlilit hutang pada pihak ketiga.

Hal ini dibenarkan Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. Dikutip dari Harian Haluan, terkait adanya hutang dan ditutupnya kantor MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar sebagai ketua melalui pesan Whastapp mengatakan, MUI Sumbar semenjak tahun 2013 sudah tidak ada anggaran.

Ia mengaku sudah mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah daerah, tahun 2014 ia telah pernah menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah agar MUI tetap diusahakan diberikan bantuan minimal untuk rutinitas kantor.

“Saat itu saya juga ingatkan, jika bantuan tersebut ada, jangan dari dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Pemerintah daerah mengatakan tidak,” ujarnya, Rabu (8/2/2017).

Namun, lanjut Gusrizal tahun 2014 itu yang diberikan ternyata tetaplah dana ABT yang ia nilai tidak terukur manfaatnya untuk umat.

“Dalam rapat pengurus harian MUI , saya minta agar kita berkomitmen kalau diberi dana dari ABT, jangan diterima karena tidak patut MUI disuruh menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak terukur manfaatnya untuk umat. Tapi pengurus lain menerimanya karena alasan darurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tahun 2015 bantuan Pemda nihil. Rutinitas MUI terbantu oleh bantuan Kanwil Kemenag Sumbar. Februari 2016 jabatan Ketua Umum MUI kemudian ia terima.

Namun, saat Gusrizal resmi dipercaya sebagai Ketua MUI, saat itu lembaga keagaaman ini telah terhutang 1 tahun dengan kewajiban membayar kepada mesjid Nurul Iman yang sampai saat ini telah menjadi 2 tahun. Hutang kepada 2 orang karyawan selama 6 bulan yang akhirnya bisa dibayar dari penghematan biaya Musyda ( bantuan dari Semen Padang, red).


http://www.kbknews.id/2017/02/09/ter...-sumbar-tutup/





Penghasilan dari "Jualan" Sertipikat Halal nya di kemanain... ???...


Mending GNPF MUI, Koperasi 212, Hotel AA Gym, MLM Yusuf Mansyur dan "7,5 Juta" Peserta Aksi 212... bantuin tuh MUI Sumbar... jangan Ahok aja di urusin...

Diubah oleh presiden.trump 09-02-2017 11:19
b.omatAvatar border
b.omat memberi reputasi
1
2.9K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan