tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
RUU Kepalangmerahan Ditargetkan Selesai Dua Kali Masa Sidang



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan kembali dibahas DPR setelah ditunda selama 10 tahun.

Penundaan pembahasan RUU PMI disebabkan polemik lambang yang dipakai Palang Merah Indonesia (PMI).

Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menjelaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla menargetkan akan selesai pada dua kali masa sidang.

"Jadi jangan sampai nanti malah terlambat sampai 15 tahun lagi. Jadi kami targetkan akan segera selesai dua masa sidang saja," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Baca: Jusuf Kalla Jelaskan Mengenai Polemik Lambang PMI

Dede menjelaskan RUU tersebut harus dapat segera terealisasi karena selama ini PMI hanya memakai Keputusan Presiden No 246 tahun 1963 sebagai payung hukum.

Selain itu, Dede Yusuf juga menegaskan bahwa dalam perjalanannya, PMI sudah melakukan banyak hal terkait kemanusiaan bukan hanya tentang donor darah.

"Memang saya merasakan sendiri, kalau ini sangat penting. Jadi semoga bisa diselesaikan secepatnya," jelas dia.

Senada dengan Dede, Jusuf Kalla menyampaikan harapannya agar proses legislasi peraturan Kepalangmerahan segera terbit sebagaimana diputuskan dalam Konvensi Geneva.

"Saat ini hanya dua negara saja, Laos dan Indonesia yang belum mempunyai peraturan, negara lainnya sudah mempunyai undang-undang tentang Palang Merah," ucap JK.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...li-masa-sidang

---

Baca Juga :

- Jusuf Kalla Jelaskan Mengenai Polemik Lambang PMI

- Soal Aksi 11 Februari, Jusuf Kalla Minta Masyarakat Tahan Diri Tidak Perkeruh Suasana

- Tanggapi Pidato SBY, JK: Ha-ha-ha, Semuanya Namanya Politik

0
324
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan