- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Polda Bali Kirimkan Surat Tersangka Munarman Hari Ini
TS
tribunnews.com
Polda Bali Kirimkan Surat Tersangka Munarman Hari Ini

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Polda Bali menetappkan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, sebagai tersangka atas laporan fitnah terhadap pecalang.
Dalam kasus ini penyidik Polda Bali memeriksa 26 orang saksi. Penetapan Munarman sebagai tersangka setelah penyidik mendapat hasil gelar perkara pada Selasa (7/2/2017).
"Diperoleh kesimpulan saudara Munarman statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Dan 26 orang sudah kami periksa," ucap Kabid Humas Polda Bali Hengky Widjaja.
Terhitung hari ini penyidik mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kepada Munarman.
"Kami melakukan pemanggilan untuk hadir nanti pada tanggal 10 Februari 2017 di Ditreskrimsus Polda Bali," Hengky menambahkan.
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...arman-hari-ini
---
Baca Juga :
- Rizieq Shihab Kelelahan, Alasan Tak Datangi Penyidik Polda Jabar
- Polisi Tetapkan Jubir FPI Munarman Sebagai Tersangka
- 10 Februari Polda Bali Panggil Juru Bicara FPI Munarman sebagai Tersangka
0
334
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan