- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Selisih Pendapat dengan Panglima, Menhan: Jangan Dibesar-besarkanlah
TS
tribunnews.com
Selisih Pendapat dengan Panglima, Menhan: Jangan Dibesar-besarkanlah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak ingin isu ketidaksepahamannya dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dibesar-besarkan.
“Enggak lah, jangan digede-gedein. Dari dulu saya enggak pernah ribut kan, jangan buat saya ribut. Saya orang pejabat pengalah, bukan kalah,” ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Ryamizard menegaskan, masalah penggunaan anggaran tidak hanya di Kementerian Pertahanan saja, tetapi di tiga matra dan Panglima TNI.
“Sudah saya sampaikan itu, jangan diungkit-ungkit lagi. Semuanya punya. Saya pengguna anggaran. Mulai dari yang bendahara siapa, Menkeu. Diserahkan kepada saya, saya semua itu. saya sebarkan untuk Kemhan, di Sekjen. TNI ada Panglima atau Kasum. Dulu begitu” ucap Ryamizard.
“Kemudian yang tiga, laut, darat, udara. Itu kuasa pengguna anggaran. Kuasa dari saya. (Kamu) mengerti enggak. Kan masing-masing saya berikan. Itu sudah, enggak ada masalah,” tutur Ryamizard.
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan tidak lagi bisa mengendalikan pengelolaan anggaran Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sebab, kata Gatot, tiap matra angkatan langsung bertanggung jawab terkait dengan anggarannya pada Kementerian Pertahanan.
Menurut Gatot, semua keputusan anggaran di pertahanan selama ini sudah benar dan sistematis.
Namun, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 mengubah semuanya dan membuat kewenangan Panglima TNI ditiadakan. "Harusnya ada. Tapi sekarang tidak ada," kata dia.
Menurut dia, sudah kewajiban Markas Besar TNI membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) jangka pendek, menengah dan panjang.
Peraturan Menhan itu membuat Panglima TNI berkedudukan sama dengan tiap angkatan di TNI.
Padahal, kata Gatot, dalam Pasal 3 Undang-Undang tentang TNI dijelaskan meski TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, tapi bukan bagian dari unit operasionalnya.
"Karena di Pasal 4, TNI terdiri dari AU, AD dan AL," ucapnya.
"Saya buka ini seharusnya sejak 2015. Tapi, saya buka juga untuk siapkan adik-adik saya karena saya besok bisa saja diganti," katanya. "Paling lambat Maret 2018 saya diganti."
Gatot menuturkan berkeluh kesah di hadapan Dewan karena ingin penerusnya nanti mampu mengontrol anggaran hingga ke level terbawah.
Sehingga, tidak ada lagi kejadian seperti pembelian Helikopter Agusta Westland 101 yang menimbulkan kontroversi.
Menurut Gatot, pembelian Helikopter AW 101 itu tanpa sepengetahuannya.
Saat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ingin menjawab keluhan panglima, rapat di Komisi Pertahanan DPR berlangsung tertutup.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ar-besarkanlah
---
Baca Juga :
- TNI dan Menhan Berebut Beli Alutsista, Fadli Zon: Ada Motif Kepentingan
- Perseteruan Panglima TNI dan Menhan, JK Minta Wiranto Perbaiki Komunikasi
- Panglima TNI Merasa Akan Dipecat, Wapres: Pensiunnya Masih Tahun 2018
0
550
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan