- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
AKBP Nuh: Rekaman di Balai Kota dan NasDem Tak Ada soal Al-Maidah


TS
aghilfath
AKBP Nuh: Rekaman di Balai Kota dan NasDem Tak Ada soal Al-Maidah
Spoiler for AKBP Nuh: Rekaman di Balai Kota dan NasDem Tak Ada soal Al-Maidah:

Quote:
Jakarta - Hasil analisis rekaman wawancara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota dan DPP NasDem menunjukkan tidak ada penyebutan Surat Al-Maidah. Rekaman dianalisis tim forensik dari Puslabfor Mabes Polri.
"Rekaman di Balai Kota atau di NasDem tidak ditemukan rekaman Surat Al-Maidah 51," ujar Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar, menerangkan analisis video dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
AKBP Nuh menyebut, selain menganalisis dan mentranskrip rekaman video Ahok saat di Kepulauan Seribu, tim menganalisis rekaman wawancara Ahok di Balai Kota dan NasDem.
"Yang kita analisis rekaman video yang di Balai Kota, ada analisis metadata, analisis frame per frame, analisis histogram, dan transkripsinya. Hasil kita analisis NasDem dan Balai Kota tidak ditemukan penyisipan frame," imbuhnya.
Terkait dengan video pidato Ahok, M Nuh mengatakan barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor, seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016, serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. Video-video ini merupakan bukti yang diserahkan para pelapor saat melaporkan Ahok ke polisi.
Dalam persidangan Ahok sebelumnya, saksi Irena Handono menyebut Ahok berulang kali melakukan penistaan agama. Karena itu, Irena ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu, ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 Maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al-Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP NasDem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa Surat Al-Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena dalam sidang lanjutan Ahok, Selasa (10/1).
"Rekaman di Balai Kota atau di NasDem tidak ditemukan rekaman Surat Al-Maidah 51," ujar Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar, menerangkan analisis video dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
AKBP Nuh menyebut, selain menganalisis dan mentranskrip rekaman video Ahok saat di Kepulauan Seribu, tim menganalisis rekaman wawancara Ahok di Balai Kota dan NasDem.
"Yang kita analisis rekaman video yang di Balai Kota, ada analisis metadata, analisis frame per frame, analisis histogram, dan transkripsinya. Hasil kita analisis NasDem dan Balai Kota tidak ditemukan penyisipan frame," imbuhnya.
Terkait dengan video pidato Ahok, M Nuh mengatakan barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor, seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016, serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. Video-video ini merupakan bukti yang diserahkan para pelapor saat melaporkan Ahok ke polisi.
Dalam persidangan Ahok sebelumnya, saksi Irena Handono menyebut Ahok berulang kali melakukan penistaan agama. Karena itu, Irena ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu, ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 Maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al-Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP NasDem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa Surat Al-Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena dalam sidang lanjutan Ahok, Selasa (10/1).
detik
Kenapa harus bohong sih untuk menambah argumen memberatkan atas laporannya, klo ketahuan gini trus dimana marwah ustadzah yg semestinya diagungkan karena tingkat moralitas yg harusnya lebih baik dibanding rata2 orang pada umumnya

koreksi berita dari detik :
Quote:
Original Posted By tapir.aseng►Jakarta - Hasil analisis rekaman wawancara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam konferensi pers di DPP NasDem pada 21 September 2016 menyebutkan Ahok juga menyinggung Al Maidah.
"Kalau di video Nasdem memang ada," ujar Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar, menerangkan analisis video dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
AKBP Nuh menyebut selain menganalisis dan mentranskrip rekaman video Ahok saat di Kepulauan Seribu, tim menganalisis rekaman wawancara Ahok di Balai Kota dan NasDem. Sedangkan ketika berada di Balaikota pada 31 Maret 2016, menurut Nuh, Ahok tidak menyinggung Al Maidah 51.
"Kemudian di rekaman video di balai kota itu tidak kita temukan adanya surat Al maidah 51," kata Nuh.
"Yang kita analisis rekaman video yang di Balai Kota, ada analisis metadata, analisis frame per frame, analisis histogram, dan transkripsinya. Hasil kita analisis NasDem dan Balai Kota tidak ditemukan penyisipan frame," imbuhnya.
Terkait dengan video pidato Ahok, M Nuh mengatakan barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor, seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016, serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. Video-video ini merupakan bukti yang diserahkan para pelapor saat melaporkan Ahok ke polisi.
Dalam persidangan Ahok sebelumnya, saksi Irena Handono menyebut Ahok berulang kali melakukan penistaan agama. Karena itu, Irena ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu, ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 Maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al-Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP NasDem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa Surat Al-Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena dalam sidang lanjutan Ahok, Selasa (10/1).
Pernyataan AKBP Nuh tersebut meralat tulisan di berita yang sama dengan judul 'AKBP Nuh: Rekaman di Balai Kota dan NasDem Tak Ada soal Al-Maidah'. Kesalahan terjadi karena ada kealpaan dalam pengambilan data di lapangan. Redaksi detikcom meminta maaf terkait kesalahan ini.
(fdn/fjp)
=================
TS, monggo dipajang di pejwan. Ada ralat dari detik mengenai artikel yang TS angkat jadi trit. Berikut ini berita di link sumber di jam 16.54 WIB.
Bukan edit gan yang bener. TS emang udah bener tritnya di awal. Tapi perlu ada koreksi karena detik meralat beritanya. Tuh di atas ane posting ulang berita setelah diralat.
"Kalau di video Nasdem memang ada," ujar Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar, menerangkan analisis video dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
AKBP Nuh menyebut selain menganalisis dan mentranskrip rekaman video Ahok saat di Kepulauan Seribu, tim menganalisis rekaman wawancara Ahok di Balai Kota dan NasDem. Sedangkan ketika berada di Balaikota pada 31 Maret 2016, menurut Nuh, Ahok tidak menyinggung Al Maidah 51.
"Kemudian di rekaman video di balai kota itu tidak kita temukan adanya surat Al maidah 51," kata Nuh.
"Yang kita analisis rekaman video yang di Balai Kota, ada analisis metadata, analisis frame per frame, analisis histogram, dan transkripsinya. Hasil kita analisis NasDem dan Balai Kota tidak ditemukan penyisipan frame," imbuhnya.
Terkait dengan video pidato Ahok, M Nuh mengatakan barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor, seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016, serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. Video-video ini merupakan bukti yang diserahkan para pelapor saat melaporkan Ahok ke polisi.
Dalam persidangan Ahok sebelumnya, saksi Irena Handono menyebut Ahok berulang kali melakukan penistaan agama. Karena itu, Irena ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu, ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 Maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al-Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP NasDem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa Surat Al-Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena dalam sidang lanjutan Ahok, Selasa (10/1).
Pernyataan AKBP Nuh tersebut meralat tulisan di berita yang sama dengan judul 'AKBP Nuh: Rekaman di Balai Kota dan NasDem Tak Ada soal Al-Maidah'. Kesalahan terjadi karena ada kealpaan dalam pengambilan data di lapangan. Redaksi detikcom meminta maaf terkait kesalahan ini.
(fdn/fjp)
=================
TS, monggo dipajang di pejwan. Ada ralat dari detik mengenai artikel yang TS angkat jadi trit. Berikut ini berita di link sumber di jam 16.54 WIB.
Bukan edit gan yang bener. TS emang udah bener tritnya di awal. Tapi perlu ada koreksi karena detik meralat beritanya. Tuh di atas ane posting ulang berita setelah diralat.
Diubah oleh aghilfath 07-02-2017 10:02
0
5.8K
Kutip
62
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan