Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gembaladommba13Avatar border
TS
gembaladommba13
Apakah Verifikasi Media Mengembalikan Pers ke Era Orde Baru
Apakah verifikasi media mengembalikan pers ke era Orde Baru?


Apakah Verifikasi Media Mengembalikan Pers ke Era Orde Baru



Isyana Artharini Wartawan BBC Indonesia
Wartawan BBC Indonesia
Wartawan meliput kegiatan Prabowo Subianto, Bojong Koneng, 9 Juli 2014.BAY ISMOYO/AFP/Getty Images
Dewan Pers sudah memberikan verifikasi terhadap 74 perusahaan media untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.
Sebanyak 74 media massa di Indonesia sudah mendapat verifikasi dari Dewan Pers karena dianggap sudah menegakkan kode etik jurnalistik dengan pemberitaannya yang bisa dipercaya masyarakat.

Dan beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo meminta diambil upaya-upaya untuk mencegah penyebaran berita hoax atau bohong, yang antara lain ditanggapi oleh Dewan Pers dengan verifikasi media.

Namun sejumlah pihak masih mempertanyakan proses verifikasi yang dikhawatirkan akan menjadi pengekangan terhadap kebebasan pers seperti pada masa Orde Baru, yang menerapkan mekanisme izin terbit.

Bagaimanapun Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, menegaskan bahwa verifikasi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada media.

"Sekarang begitu mudah jadi wartawan, orang datang ke tempat fotokopi, bawa foto, ke luar sudah bawa name tag bahwa dia orang pers. Celakanya mereka kemudian berkantor di kementerian-kementerian di SKPD, satuan kerja pemerintah daerah, humas protokoler, dan menurut saya ini sumber korupsi," kata Stanley.

Beberapa wartawan yang hadir dalam konferensi tentang verifikasi media yang diadakan oleh Dewan Pers dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) turut mempertanyakan kebijakan verifikasi serta penerapan barcode.

Ada yang menyatakan penerapan kebijakan ini sudah menimbulkan kebingungan dan penutupan akses terhadap kerja media di Medan, Bandung, dan Bali.

Sedang yang lainnya yang menyatakan khawatir bahwa mereka akan dianggap sebagai media tidak berkualitas karena tidak mendapat verifikasi.

Namun Stanley menegaskan verifikasi terhadap 74 perusahaan media tersebut barulah tahap pertama.

"Kami ingin memperkuat kembali marwah pers profesional, agar media mainstream untuk dipercaya publik, mengingat Pilpres 2014, orang tidak percaya kepada media mainstream karena berpihak dan partisan, sehingga media sosial jadi alternatif," jelasnya.

Dewan Pers ingin berperan

Peneliti media dan pakar Asia Tenggara dari Australian National University, Ross Tapsell, menyambut baik langkah Dewan Pers sebagai caranya untuk menunjukkan peran di era media online.

"Era Orde Baru adalah tentang menghentikan izin penerbitan, dan ini berbeda dengan verifikasi lewat barcode, mereka tidak akan menutup organisasi. Saya rasa, kita tidak seharusnya membuat perbandingan dengan era Orde baru, tapi tentu saja kalau mereka (Dewan Pers) menyalahgunakan kekuasaan, akan lain halnya, tapi sekarang bukan seperti itu," kata Tapsell.

Posisi organisasi Dewan Pers -yang bukan sebagai regulator- menurut Tapsell, membuat kehadiran mereka menjadi lebih penting dalam menjalankan peran memverifikasi media yang menyebarkan berita benar dan media yang tidak jelas.

Apakah Verifikasi Media Mengembalikan Pers ke Era Orde Baru
Masyarakat berkumpul di sekitar media lokal dan internasional yang meliput hukuman mati di Nusa Kambangan, Maret 2015 lalu.BAY ISMOYO/AFP/Getty Images
Masyarakat berkumpul di sekitar media lokal dan internasional yang meliput hukuman mati di Nusa Kambangan, Maret 2015 lalu.
"Jika Kemenkominfo yang melakukan, maka akan semakin terlihat seperti pemerintah yang melakukan penutupan situs-situs, tapi jika ini badan independen, maka ini bagus bagi pers yang independen. Saya lebih memilih Dewan Pers terlibat daripada polisi, atau Kemenkominfo atau Istana, yang juga bisa jadi opsi menangani berita palsu," ujarnya.

Tapsell mengakui bahwa verifikasi dan barcode yang diberikan tidak menjamin bahwa media yang mendapatkannya akan selalu memproduksi berita yang sesuai dengan kaidah dan etik jurnalisme.

Bagaimanapun, tambahnya, 'etap lebih baik untuk mendorong Dewan Pers sebagai organisasi media yang profesional.

"Karena jika tidak kita akan tergelincir pada era di mana (orang meyakini) 'tidak ada jurnalisme yang bagus, semuanya hanya karangan, semuanya palsu, semuanya bias.' Saya pikir penting untuk membedakan antara berita profesional dan berita nonprofesional, bahkan jika sesekali media profesional melakukan kesalahan."

Bibit pemberangusan

Victor Mambor, seorang jurnalis dari situs Tabloid Jubi di Papua, khawatir pemberlakuan barcode bisa menjadi bibit pemberangusan.

"Secara umum saya tidak setuju juga dengan dikasih barcode, karena kalau dikasih barcode, belum tentu satu media itu profesional, yang tidak ada barcode, itu abal-abal, belum tentu."

Bagaimanapun demi kepentingan praktis, Victor tetap akan mengajukan permohonan untuk verifikasi kepada Dewan Pers.

"Tapi dalam konteks kami, kalau kami tidak dapat barcode, kami jadi mudah dikriminalisasi, kami ingin perlindungan hukum itu," kata Victor.

Penyerahan verifikasi kepada 74 perusahaan media akan disaksikan oleh Presiden Jokowi dalam puncak perayaan Hari Pers di Ambon, Rabu (07/02).

Namun masih jadi pertanyaan besar jika verifikasi ini bisa mengatasi berkembangnya berita bohong karena jelas penyebarannya bukan hanya lewat media yang terverifikasi.


Apakah Verifikasi Media Mengembalikan Pers ke Era Orde Baru

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38882908

Diatur boleh berangus jangan emoticon-Cool
Diubah oleh gembaladommba13 07-02-2017 08:08
0
1.6K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan