Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Puslabfor Bareskrim Sebut 4 Video Rekaman Ahok Tidak Ada Ditambah Atau Dikurangi
Puslabfor Bareskrim Sebut 4 Video Rekaman Ahok Tidak Ada Ditambah Atau Dikurangi


Laporan Wartawan Tribunnews.com Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat rekaman video yang menjadi barang bukti kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengalami pengurangan atau penambahan frame.

Kesimpulan tersebut disampaikan Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar saat bersaksi dalam persidangan.

Baca: Jelang Siang, Pendukung Ahok Goyang Poco-Poco Saat Sidang Berlangsung

"Tidak ditemukan penambahan atau pengurangan frame. Artinya momen yang ada di sana benar adanya," kata Muhammad Nuh dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Nuh, ada empat remakan video yang dia dan tim analisa berdasarkan perintah Kapuslabfor Bareskrim Polri.

Bukti pertama adalah rekaman video dari Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan

Kedua dari saksi pelapor Novel Chaidir Hasan.

Ketiga saksi pelapor Muhammad Burhanuddin dan keempat dari pelapor Habib Muchsin.

Rekaman dari Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ukuran filenya adalah 1,25 GB berdurasi 1 jam 48 menit dengan pixel resolution 1280 x 720 pixel.

Bukti kedua ukuran file hanya 156 MB berdurasi 29 detik dengan resolusi 320 x 176 pixel.

Baca: Nelayan Kepulauan Seribu Mengaku Tak Perhatikan Ucapan Ahok Soal Al Maidah

Sementara bukti ketiga berukuran 538 MB berdurasi 1 jam 48 menit.

Namun, resolusinya masih dibawah yang pertama yakni 640 x 360 pixel.

Sementara bukti keempat berukuran 1,25 GB berdurasi 1 jam 48 menit dengan resolusi 1280 x 720 pixel.

Walau ukuran video tersebut berbeda-beda dan berbeda durasi, Muhammad Nuh mengatakan video-video tersebut tidak mengalami pengurangan atau penambahan frame.

Baca: Pengacara Yakin Keterangan Nelayan Kepulauan Seribu Akan Ringankan Ahok

Menurut Muhammad Nuh, metode yang digunakan adalah analisis frame demi frame.

"Kita tidak temukan adanya penyisipan ataupun pembuangan pengurangan frame. Jadi momen di sana yang adanya," ucapnya.

Menurut dia, bila ada frame yang hilang atau ditambahkan atau objek dihilangkan histrogram akan beraksi berbeda.

"Tidak normal berjalannya," kata lulusan Teknik Mesin Universitas Sriwijaya itu.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...atau-dikurangi

---

Baca Juga :

- Jelang Siang, Pendukung Ahok Goyang Poco-Poco Saat Sidang Berlangsung

- Anggota Komisi Fatwa MUI Bersaksi di Sidang Ahok

- GP Ansor: Kasus Ahok Tak Akan Tuntas Kalau Permintaan Maafnya Bersifat Politis

0
316
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan