- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar


TS
everesthome
Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar
Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar
Editor: Regina Nabila - Feb 7, 2017 09:54
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat guna diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama baik.
“Enggak datang,” kata Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera kepada Kriminalitas.com, Selasa (7/2/2017).
Kapitra menyebut, ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang membaik. Hanya saja dia tidak merinci sakit apa yang diderita Rizieq. Sebagai gantinya, akan ada pengacara yang datang ke Polda Jabar.
“Tim pengacara bantuan hukum FPI Bandung akan ke Polda Jawa Barat,” tuturnya.
Habib Rizeq resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin, 30 Januari 2017 kemarin. Dia dijerat Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus Rizieq barawal dari pelaporan Sukmawati Soekarnoputri, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme sekaligus anak dari Presiden RI pertama Soekarno.
Sukma sapaan akrab Sukmawati menuding Habib Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Soekarno dalam ceramahnya di Bandung beberapa waktu lalu.
sumber
Stress dia, ..kak Emma....!!
BERITA SELANJUTNYA :
BERITA SEBELUMNYA :
Editor: Regina Nabila - Feb 7, 2017 09:54
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat guna diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama baik.
“Enggak datang,” kata Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera kepada Kriminalitas.com, Selasa (7/2/2017).
Kapitra menyebut, ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang membaik. Hanya saja dia tidak merinci sakit apa yang diderita Rizieq. Sebagai gantinya, akan ada pengacara yang datang ke Polda Jabar.
“Tim pengacara bantuan hukum FPI Bandung akan ke Polda Jawa Barat,” tuturnya.
Habib Rizeq resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin, 30 Januari 2017 kemarin. Dia dijerat Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus Rizieq barawal dari pelaporan Sukmawati Soekarnoputri, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme sekaligus anak dari Presiden RI pertama Soekarno.
Sukma sapaan akrab Sukmawati menuding Habib Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Soekarno dalam ceramahnya di Bandung beberapa waktu lalu.
sumber
Stress dia, ..kak Emma....!!

BERITA SELANJUTNYA :
Spoiler for BERITA TERKAIT:
BERITA SEBELUMNYA :
Spoiler for BERITA:
Diubah oleh everesthome 07-02-2017 12:20
0
2.8K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan