Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nibitorAvatar border
TS
nibitor
Kepergok Lakukan Pungutan Liar, Bendahara Disdik Medan Ditangkap Tim Saber Pungli
Kepergok Lakukan Pungutan Liar, Bendahara Disdik Medan Ditangkap Tim Saber Pungli
KRIMINALITAS.COM, Medan – Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Medan Labuhan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kamis (12/1/2017).

Kepala Tim Saber Pungli Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera, AKBP Sandy Sinurat mengatakan tersangka Arm (50), warga Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, tertangkap melakukan pungutan liar terhadap dua PNS.

“Tersangka selaku bendahara meminta jatah (komisi) sekitar 2,5 persen dari total pinjaman kredit kedua korban,” terang AKBP Sandy didampingi staf Humas Polda Sumut, Kompol S Sinuraya, Jumat (13/1/2017).

Dikatakan mantan Kapolsek Medan Kota ini, tersangka sudah bertugas sebagai bendahara di Disdik UPT Medan Labuhan selama tiga tahun. Permintaan komisi itu dilakukan tersangka terhadap sejumlah PNS yang meminjam uang dengan nilai bervariasi sesuai besaran yang dibutuhkan korban.

“Tersangka disangka melakukan tindak pidana dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Kasus itu dilaporkan oleh korban Amirullah Zaini dengan LP/43/I/2017/SPKT I, tanggal 12 Januari 2017. Kini masih kita dalami keterlibatan lainnya,” jelas Sandy.

Lanjut dikatakan Sandy, petugas Saber Pungli Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan OTT ketika tersangka meminta komisi kepada dua guru Sekolah Dasar (SD) Rosmawati (56) warga Jl KL Yos Sudarso, Simpang Kantor yang meminjam uang sebesar Rp210 juta dan Zainun (54) warga yang sama dengan pinjaman Rp110 juta.

“Tersangka kita OTT di depan kantor Bank Sumut Capem Belawan. Permintaan komisi oleh tersangka PNS itu disebut untuk mempermudah atau mempercepat proses pencairan pinjaman. Barang hukti yang kita amankan 1 lembar foto copy promo kredit Multiguna PT Bank Sumut dan uang Rp 8,5 juta,” pungkas Sandy.

Sumber

=============================================================================================================

Pungli dan peras ada di setiap sendi kehidupan budaya masyarakat SUMUT, baik itu di pemerintahan sumut, maupun di ormas/okp sumut

Bukan hanya di dinas pendidikan sumut ada pungli, tapi juga di dinas kebersihan, dinas satpol pp, PAM medan, telkom medan, PLN sumut, dst

Bisa dikatakan budaya memeras adalah budaya turun temurun di tanah SUMUT

Masih percaya ada yang namanya "ulama" maupun "polisi" di SUMUT ?

Anda para pembaca bisa menilai sendiri, toh rata2 anda semua lulusan S1 ke atas emoticon-Leh Uga

Ingat di medan, lulusan smp maupun putus sekolah, bisa punya rumah mewah dan X-Trail, asal jadi kepala bacok dari ormas preman seperti pemuda pancasila, dkk emoticon-Cendol (S)


https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan