Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Terkait Terbunuhnya Mayer, Jagoan Kampung Rawa Buaya Ditangkap di Ponpes di Banten
Terkait Terbunuhnya Mayer, Jagoan Kampung Rawa Buaya Ditangkap di Ponpes di Banten


Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas, kabur ke sebuah Pondok Pesantren di Desa Karang Caung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dia adalah RAF (20), lelaki yang terkenal sebagai jagoan kampung di kawasan Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

RAF bersama dengan AM (21), diidentifikasi sebagai pemimpin tawuran yang menyebabkan seorang lelaki bernama Mayer tewas.

Aksi tawuran antar kampung itu terjadi di kawasan Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Senin (9/1/2017) pagi.

Jenazah Mayer ditemukan di lokasi tawuran dengan luka tusuk dan bacok.

Tubuhnya bersimbah darah. Penyelidikan pun dimulai.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Poltar L Gaol, mengatakan, baru sekitar sepekan ini identitas dan peran AM serta RAF dalam tawuran antar kampung itu diketahui polisi.

Poltar mengatakan, awalnya ditangkap dulu AM di kawasan rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian tawuran.

Baru setelah itu diketahui bahwa RAF bersembunyi di sebuah Pondok Pesantren di Desa Karang Caung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dia diketahui kabur dan Mondok disana sejak sepekan lalu. Saat polisi mulai tahu keterlibatan RAF.

"Kami tangkap disana saat Ia ada kegiatan di luar Pondok Pesantren," ujar Poltar ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (4/2/2017).

Saat penangkapan, warga sekitar dan pengurus Pondok Pesantren sempat mempertanyakan penangkapan terhadap RAF. Bahkan RAF dihalang-halangi untuk dibawa.

"Kami lekas jelaskan, lalu mereka mengerti dan akhirnya membolehkan kami membawa buronan ini," kata Poltar.

RAF memilih bersembunyi di Pondok Pesantren untuk menenangkan batinnya sekaligus menjauh dari kejaran polisi.

Dari tangan RAF dan AM, polisi mengamankan sebuah clurit yang diduga kuat dilakukan untuk membunuh korbannya.

Atas perbuatan ini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar pasal 338 jo 351 (3) Jo 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya seseorang.

Pencarian motif Arum
Sementara itu, di tempat terpisah, penyidikan terhadap kasus mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Yani Puspo Arum (22) masih berlanjut.

Polisi saat ini tengah mendalami motif yang digunakan para pelaku.

"Motifnya masih kita raba raba, apakah murni pembunuhan (berencana) atau perampokan," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri.

Rulian mengaku sebelum sejumlah potensial suspect pelaku sempat didalami oleh pihaknya. Termasuk kecurigaan terhadap teman, pacar, hingga tetangga korban. Namun, dari semua itu polisi belum dapat mengindikasi siapa pelaku.

"Semua dugaan motif dugaan pelaku tertutup dengan alibi pelaku," tuturnya.

Menyelesaikan kasus ini, gelar perkara setiap pekannya pun dilakukan polisi demi mengungkapkan kasus itu.

Gelar perkara tidak hanya dilakukan di polres dan polsek. Namun dilakukan juga di Polda dipimpin langsung Dirkrimum Polda Metro, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho.(Theo Yonathan)

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...npes-di-banten

---

Baca Juga :

- Sembilan ABG Diringkus Tim Jaguar Polresta Depok Saat Hendak Tawuran

- Gagalkan Tawuran, Polisi di Dumai Amankan 55 Remaja

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan