Kaskus

News

tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
umat 03 Feb 2017, 20:34 WIB Polri: Pelaku Penyadapan Ilegal Bisa Dihukum 15 Tahun Pen
Quote:



Nah ini satu lagi PR kubu Ahok setelah persidangan ke-8, selain kasus penistaan agama emoticon-Big Grin

0
775
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan