kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Mantan Politisi Demokrat Mewek di Pengadilan Tipikor
TRIBUNJOGJA.COM - Bekas anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana menangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).
I Putu Sudiartana menangis karena telah tersangkut kasus suap sehingga mencoreng lembaga DPR RI dan melukai hati pemilih atau konstituennya.

"Saya minta maaf kepada Ketua DPR beserta jajaran institusi dan konstituen saya," kata I Putu Sudiartana saat menjalani sidang lanjutan.

Dalam persidangan tersebut, bekas politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak tahu hukum walau ia duduk di Komisi III yang membidangi persoalan hukum.
I Putu Sudiartana mengaku mencoba membantu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 50 miliar.

I Putu Sudiartana menangis mengingat anaknya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta sebagai terdakwa. "Saya tidak tahu kalau mau ditangkap.
Sebelum dibawa ke KPK, saya dipeluk anak saya, katanya sudah malam Pak, jangan pergi," ujar Putu kepada jaksa KPK.
Air mata Putu pun tak kuasa dibendung, ia terlihat menutupi wajahnya dengan lembaran kertas saat bercerita mengenai sang anak, matanya terlihat sembab dan berkaca-kaca.
Menurut Putu, pada malam itu ia tidak mengira bahwa ia tidak akan kembali ke rumah setelah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Putu berpikiran, penjemputan tersebut terkait posisinya di Komisi III DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah KPK.
"Saya pikir di Gedung KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," lirih Putu.
Putu ditangkap Selasa (28/6/2016), bersama lima orang. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta. Kemudian, menyita uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.
Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Ada Anggota Banggar Terlibat
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto disebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana.

Wihadi disebut ikut membantu Putu dalam meloloskan penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu dinyatakan Putu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Memang saya sempat sampaikan pada Wihadi mengenai permintaan Pak Yoga, dan Pak Wihadi minta disiapkan proposal," ujar Putu.
Menurut Putu, saat dilakukan rapat paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Wihadi menghubunginya melalui ponsel. Wihadi kemudian meminta bertemu Putu di toilet ruang paripurna.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Putu, politisi Partai Gerindra tersebut menjanjikan membantu anggaran yang diminta untuk Sumatera Barat. Wihadi kembali meminta proposal permintaan anggaran.
Menurut Putu, setiap anggota Banggar memiliki jatah kuota untuk daerah yang mengusulkan anggaran di luar permintaan awal, atau jika ada permintaan tambahan. Kuota yang dimaksud berupa anggaran.
"Saya minta ke Pak Wihadi, 'Kalau anda punya kuota, bantulah orang Padang'. Pak Wihadi bilang bahwa nanti akan dilihat lagi, kemungkinan anggaran sekitar Rp 50 miliar," kata Putu kepada majelis hakim.
Minta Uang
Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu mengaku sempat dilakukan pembicaraan soal uang dengan Wihadi.Menurut Putu, Wihadi sempat menanyakan, apakah para pengusaha telah menyiapkan uang untuk meloloskan anggaran yang diminta.
"Pak Wihadi menanyakan apakah pengusaha sudah siapkan amunisi. Menurut saya, amunisi itu uang, mungkin untuk selesaikan komitmen. Dalam pikiran saya seperti itu, amunisi untuk kontraktornya," kata Putu.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.
Ia pun mengakui berupaya menambah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dapat digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut dilakukan karena diminta oleh pengusaha Yogan Askan, yang juga kader Partai Demokrat.
Menurut Putu, awalnya Yogan mendekatinya dan meminta bantuan agar dapat diangkat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.
Namun, dalam pertemuan di Hotel Ambara, Jakarta, Yogan secara terus terang meminta agar Putu membantu penambahan DAK untuk Provinsi Sumatera Barat.
"Yogan minta tolong saya urus dan bantu lewat APBN-P 2016. Saya kemudian mencoba membantu Pak Yogan dengan menghubungi anggota Badan Anggaran DPR," ujar Putu.
Putu mengakui dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, pembicaraan dengan Yogan selalu berkaitan dengan pembahasan anggaran. Dalam surat dakwaan, Putu awalnya, meminta agar ia diberikan fee atau komisi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, pada akhirnya para pengusaha di Sumatera Barat hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.
Penyerahan uang dilakukan melalui Yogan Askan kepada staf Putu, Novianti. Meski demikian, Putu membantah jika disebut meminta uang.
"Saya tidak pernah meminta, saya baru tahu dikasih uang untuk APBN-P sewaktu dikirim Rp 100 juta sama Yogan," kata Putu.(tribunnews/erik sinaga/kompas.com)

http://jogja.tribunnews.com/2017/01/31/mantan-politisi-demokrat-mewek-di-pengadilan-tipikor

emoticon-Mewek
emoticon-Mewek
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
2.9K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan