Kaskus

News

tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
Soal SBY Telepon Ma'ruf, Hamdan Zoelva: Penyadapan Ada SOP
Jakarta - Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut ada percakapan telepon antara Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan penyadapan hanya sah atas perintah UU.

"Penyadapan itu hanya sah atas perintah UU, tanpa diberikan kewenangan oleh UU, penyadapan itu tidak sah. Tetapi walaupun diberikan kewenangan oleh UU, harus juga ada sistem SOP yang jelas," ujar Hamdan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Baca Juga: Soal SBY Telepon Ma'ruf Amin, Ahok: Saya Hanya Disodori Berita
Hamdan mengatakan ada dasar hukum yang jelas mengenai penyadapan. Menurutnya penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Sehingga ada pelanggaran itu bisa dikontrol, karena ini penyadapan itu prinsip dasar itu penyadapan melanggar konstitusi. Kecuali diperbolehkan. Karena itu menyangkut hak-hak dasar tidak boleh dilanggar," jelas Hamdan.

"Bila tidak sesuai UU, maka penyadapan itu tidak bisa dijadikan bukti. Maka tidak ada gunanya, sama dengan pidana. Jadi kalau ada mereka pembicaraan seseorang tanpa kewenangan, sampai di mana tidak bisa jadikan bukti," sambungnya.[/B]

Baca Juga: Merasa Disadap, SBY Minta Jokowi Beri Penjelasan

Sebelumnya saat menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama, Ma'ruf Amin ditanyai soal adanya permintaan dari SBY untuk mengeluarkan sikap keagamaan MUI. Ma'ruf berkali-kali membantahnya.

"Karena sudah beberapa kali ditanya dan dijawab sama, kami berikan buktinya. Kalau memang ini benar sesuai buki, Anda memberi kesaksian palsu," ujar pengacara Ahok di persidangan, Selasa (31/1).

Ahok juga ikut bicara menanggapi pernyataan Ma'ruf. Ahok mempertanyakan adanya telepon dari SBY ke Ma'ruf yang salah satunya terkait pertemuan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dengan PBNU.

"Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi Saudara Saksi menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres SBY. Tanggal 6 (Oktober) disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu Saudara Saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1," kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Ma'ruf.
(dkp/imk)


sumber suci


[B]kalau nggak dengan menyadap, masak bisa denger isi pembicaraan kedua belah pihak ditelepon emoticon-Big Grin
kubu ahok ngotot menyimpulkan isi telepon itu adalah dukungan ke agus dan permintaan supaya fatwa mui keluar, padahal sudah dibantah berkali-kali, bahkan pake ngancem dilaporin segala emoticon-Big Grin
kemarin bilang mau melaporkan saksi, besoknya ralat melaporkan saksi pelapor
Diubah oleh tenglengwotik 01-02-2017 20:32
0
3.4K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan