- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sosialisasi AMDAL Pulau G, DKI Dituduh Paksakan Reklamasi


TS
ucup94
Sosialisasi AMDAL Pulau G, DKI Dituduh Paksakan Reklamasi

TEMPO.CO, Jakarta- Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak tindakan PT Muara Wisesa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyosialisasikan analisis dampak lingkungan (amdal) reklamasi Pulau G.
Sebelumnya, beredar surat dari pihak Kelurahan Pluit yang mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam pembahasan amdal Pulau G, yang akan berlangsung pada Selasa, 31 Januari 2017.
“Kami berpendapat sosialisasi yang akan dilakukan adalah bentuk upaya memaksakan kehendak pengembang agar pembangunan reklamasi Pulau G dapat dilanjutkan,” ujar kuasa hukum penggugat reklamasi Pulau G, Tigor Hutapea, dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2017.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga memprotes tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kelurahan Pluit yang justru memfasilitasi kegiatan itu.
Tigor berujar pihaknya menyayangkan sikap pasif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang tidak pernah mempublikasikan hasil pengawasan dan perkembangan sanksi administratif yang dijatuhkan kepada PT Muara Wisesa sebelumnya.
Tigor menuturkan pembangunan Pulau G yang telah dihentikan melalui sanksi administratif Kementerian LHK dan moratorium dari pemerintah jelas merugikan kehidupan nelayan, merusak lingkungan hidup Teluk Jakarta, memperparah banjir rob, dan mengganggu operasional PLTU Muara Karang.
“Ini menyebabkan konflik di wilayah pengambilan material pasir dan dilakukan dengan cara korupsi sehingga sudah seharusnya pembangunan Pulau G dan pulau-pulau lainnya dihentikan,” katanya.
Menurut Tigor, tindakan yang dilakukan PT Muara Wisesa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta bertentangan dengan pesan Presiden Joko Widodo agar reklamasi tidak diatur pengembang, memperhatikan kehidupan nelayan, dan tidak merusak lingkungan.
“Apabila sosialisasi ini tetap dilanjutkan, berarti PT Muara Wisesa merupakan pengembang yang tidak patuh (kepada) pemerintah,” katanya.
Selanjutnya, tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memfasilitasi sosialisasi juga dinilai sebagai tindakan melawan pemerintah pusat yang telah melakukan moratorium terhadap pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.
“Kami menilai ini merupakan persekongkolan pemerintah DKI dan pengembang melanjutkan kegiatan yang jelas merugikan masyarakat dan lingkungan hidup serta hanya demi keuntungan segelintir orang,” ujar Tigor.
* * *
Buat yang penasaran sama surat undangan sosialisasinya:



Pulaunya sudah jadi, sosialisasi AMDAL bisa nyusul.

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 5 suara
Mana yang Seharusnya Duluan?
AMDAL dulu
80%
Sosialisasi dulu
0%
Bikin pulau dulu
20%
0
2.8K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan