Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan
TS
aghilfath
Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan
Spoiler for Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta sudah naik ke penyidikan. Dana bansos itu bersumber dari anggaran tahun 2014 dan 2015.
"Iya, sudah (penyidikan) kemarin," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2017).
Namun, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Untuk pendalaman penyidikan, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
"Belum (ada tersangka), masih disidik," kata Adi.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta, masing-masing untuk tahun 2014 dan 2015. Kemudian, ada laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana bansos tersebut.
"Patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.
Dalam kasus ini, mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni telah dimintai keterangan. Sylvi juga masih menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Namun, dia tidak menjelaskan program-program tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan audit. Dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.
"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata dia.
Akankah anti klimax hasilnya, dimana usaha keras menjadikan tersangka hingga terdakwa lawan politik akhirnya berbalik kepihaknya sendiri