Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

newbiebodohAvatar border
TS
newbiebodoh
ASK - bila pengunduran diri di tahan
Langsung saja gan, ane kemarin per tanggal 17 januari 2017 sudah memberikan surat pengunduran diri ke pimpinan perusahaan. Tetapi oleh pimpinan ditahan dulu dengan alasan belum ada pengganti.
Sesuai aturan UU dan informasi HRD pengajuan pemgunduran diri yang berlaku adalah one month notice. Tetapi pemimpin tidak memberikan hak hak ane apabila ane keluar tetapi masih belum ada pengganti
Yang ane tanyakan :
1. Bila sudah 30 hari (one month notice) apakah ane mendapatkan hak ane walau tidak ada pengganti ane nanti bila ane keluar
2. Bila pimpinan bersukukuh untuk tidak memberi hak hak ane. Apa ane lakuin

Mohon bantuan dan jawaban agan.
Trimakasih
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan