kabar.indonesiaAvatar border
TS
kabar.indonesia
Waduh, Ternyata Polri yang Meminta MUI Keluarkan Fatwa Kasus Ahok


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin menjelaskan mengenai kronologi pihaknya diminta untuk menerbitkan fatwa oleh Polri terkait kasus penistaan agama Basuki T. Purnama.

“Awalnya, ada masyarakat yang memberi informasi ke Polri terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok,” ujar Din saat dihubungi Kriminalitas.com, Kamis (19/1/2017).

Din melanjutkan, saat itu belum ada pihak yang secara resmi membuat laporan mengenai dugaan penistaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 tersebut.

“Laporan belum diterima, Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menyarankan agar ada fatwa MUI dulu,” jelasnya.

Menurut Din, MUI bahkan sempat melakukan pertemuan langsung dengan pihak Polri untuk membicarakan fatwa MUI ini.

“Saat pertemuan dengan penyidik Mabes menekankan agar ada fatwa MUI dulu, agar kasus ini bisa diproses,” ungkapnya.

Akhirnya fatwa pun dikeluarkan dan kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang telah menyebut surat Al Maidah 51 ini dapat berlanjut hingga sekarang.

Hingga pekan ini, kasus yang menyandung Ahok sudah masuk ke sidang ke-6. Pada sidang terakhir kemarin, tim kuasa hukum Ahok menolak dua saksi yang dihadirkan JPU dengan alasan tidak berkoordinasi dengan pihak tim kuasa hukum.

sumber
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan