Kaskus

News

everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Gamawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Gamawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Kamis, 19 January 2017 12:25 WIB

Gamawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

MANTAN Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik KPK. Dia bakal diminta keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (KTP-E).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah beberapa kali diperiksa terkait megaproyek tersebut. Ia diduga kuat mengetahui proses pengadaan KTP-E yang berujung pada korupsi itu.

Nama Gamawan juga sempat disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota DPR itu menyebut Gamawan turut kecipratan duit hasil korupsi dalam proyek pengadaan KTP-E.

Di sisi lain, Gamawan mengklaim sudah menjalankan segala proses pengadaan proyek e-KTP sesuai prosedur. Bahkan, kata dia, KPK dan BPKP sudah diajak untuk melakukan audit.

Sejak lembaga antikorupsi membuka kasus KTP-E kepada publik pada 22 April 2014 silam, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto dan Irman.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek ini, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp2 triliun. (MTVN/X-12)

Sumber


Menteri-menteri ex jaman SBY ada apa nih...?
Inikah yang membuat SBY lebih memilih AHY buat DKI1 ketimbang Ibas? Meski harus mencabutnya dari sekolah militer. emoticon-Ngacir
0
672
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan