TS
metrotvnews.com
KPK Kebingungan Cari Sopir Rohadi

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR RI mempertanyakan sejumlah kasus yang mendek. Tiga kasus yang dikejar, yakni soal dugaan korupsi di Pelindo II, Hambalang, dan suap pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Anggota Komisi III Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat dengan KPK mempertanyakan kasus Choel Mallarangeng yang mandek. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alifian Mallarangeng itu ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan Hambalang dua tahun lalu. Tapi kasusnya terkatung-katung.
Selain Choel, Komisi Hukum menyoroti soal nama eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nama Nurhadi muncul dalam dakwaan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Nurhadi ini gimana, sudah dipanggil berkali-kali, masuk tv (televisi), kasus yang berkaitan juga sudah di pengadilam dan ada yang selesai. Kalau nggak terbukti ya berhentikan. Tapi beri penjelasan hukum agar masyarakat tidak menunggu. (Kasus) Nurhadi juga sudah cukup lama," kata Junimart di Gedung DPR, Rabu (18/1/2017).
Anggota lain dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menanyakan kasus dugaan korupsi crane di PT Pelindo II. Dalam kasus itu mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kasus yang menjerat Lino belum ada perkembangan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, kasus Choel Mallarangeng belum juga masuk ke pengadilan lantaran ada permintaan dari yang bersangkutan. Dia meminta ditunda lantaran akan operasi bypass jantung di Singapura.
"Kita sudah sepakat setelah selesai baru dilanjutkan," beber Basaria.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, mandeknya kasus Nurhadi lantaran saksi kunci hilang. Penyidik tidak mengetahui di mana keberadaan sopir Nurhadi, Royani.
"Ini betul-betul concern untuk kita semua jangan hanya KPK dipersalahkan, orang yang dianggap mengetahui melihat tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang," ujar Laode.
Terakhir, terkait kasus RJ Lino sampai saat ini KPK belum bisa mendapatkan kerugian negara. Karena produsen crane ada di Cina, perlu prosedur khusus untuk mendapatkan yang diminta. Tapi lantaran belum ada kerja sama dua negara, Komisi kesulitan untuk mendapatkannya.
"Khusus 2016 kita sudah keluarkan mutual legal assistance pada Cina, tapi belum dibalas. Kita tunggu sampai akhir bulan ini. Kalau tidak diberikan juga kita akan panggil Dubes Cina untuk Indonesia," kata Agus.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...i-sopir-rohadi
---
Kumpulan Berita Terkait KPK :
-
KPK Kebingungan Cari Sopir Rohadi-
Komisi III Tagih KPK Selesaikan Kasus Mandek-
Febri Ungkap Isi Pertemuan KPK dengan Timses Cagub Bantenanasabila memberi reputasi
1
792
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan