- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Shihab Mengadu Komisi III DPR Panggil Kapolda Jabar


TS
segokarak
Rizieq Shihab Mengadu Komisi III DPR Panggil Kapolda Jabar

Jakarta, CNN Indonesia ‐‐ Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Front Pembela Islam terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Sebelum memanggil Kapolda Jabar, Komisi III akan terlebih dulu berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Tanggal 31 Januari ada Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, masalah yang dibicarakan FPI hari ini akan dipertanyakan dalam rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa usai menerima perwakilan FPI di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/1), seperti dilansir Antara.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab bersama anggota FPI mengadukan beberapa hal kepada Komisi III DPR, siang tadi. Salah satunya perihal laporan FPI kepada Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Jawa Barat.
Rizieq mengatakan, Kapolda Jabar patut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena telah menjadi Ketua Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan aturan yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian.
"Apa yang kami laporkan ke Mabes Polri, kami laporkan ke Propam agar Kapolda Jabar diperiksa karena menjadi ketua pembina. Karena ada UU yang melarang," kata Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga melaporkan Kapolda Metro. "Selain Kapolda Jabar, kami juga laporkan Kapolda Metro. Soal Kapolda Metro, ada 2 poin, khususnya pada aksi 4/11," sambung Rizieq.
Desmond mengatakan, apa pun yang dilaporkan masyarakat akan diterima Komisi III DPR termasuk laporan FPI.
"Tinggal apa yang dilaporkan FPI kita klarifikasi dengan apa yang sebenarnya terjadi. Usulan anggota Komisi III DPR tadi adalah ingin menghadirkan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujarnya.
Namun, Desmond mengingatkan bahwa Raker dengan Kapolri bukan hanya membahas aduan FPI, melainkan juga membahas persoalan anggaran, hukum, termasuk kebijakan yang dikeluarkan Kepolisian selama ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, aduan yang disampaikan Rizieq dan FPI harus dilihat sebagai masukan bagi upaya perbaikan penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Menurut dia, jangan sampai keinginan Kapolri mewujudkan penegakkan hukum digagalkan oleh orang internal Polri yang tidak ingin ada reformasi di Kepolisian.
"Kami berharap penegakan hukum jangan sampai kita diadu-domba. Saya cermati ada upaya mengadu-domba kalangan Islam dengan kalangan nasionalis," ujarnya.
Spoiler for Sumber bukan RMOL/REPUBLIKA/ERAMUSLIM/VOA junjungan nasbung:
rijik mulai panik.. Play victim dijalankan

Diubah oleh segokarak 17-01-2017 21:03
0
1.8K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan