gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Tak Tutup Kemungkinan KPK Akan Tahan Bupati Buton Non Aktif

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menahan Bupati Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun, jika memenuhi panggilan pada pekan keempat bulan ini sebagai tersangka kasus suap kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apakah ada proses-proses berikutnya itu akan kita lakukan. Pemeriksaan saksi, penyitaan, penggeledahan, atau penahanan itu ditahap berikutnya," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin (16/1).KPK mengimbau tersangka Samsu kooperatif dan datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selain itu, sebagai tokoh masyarakat di Buton, Samsu sebaiknya memberikan contoh yang baik."Akan lebih baik sikap kooperatif yang ditonjolkan. Tidak cukup baik bagi pihak yang diproses. Tokoh masyarakat setempat dan berikan contoh yang baik," katanya.KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka karena diduga menyuap Akil Mochtar sejumlah Rp 1 milyar terkait putusan perkara sengketa gugatan pilkada Kabupaten Buton tahun 2011 di MK.KPK menyangka Samsu melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/239184-ta...uton-non-aktif

---


- KPK: Bupati Buton Non Aktif Sudah Terima Panggilan Pertama dan Kedua
0
763
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan