Ada yang tahu KENAPA Trid Ane yg Ini udah 2x di Hapus Mimin-Momod?
TS
sancimelekete
Ada yang tahu KENAPA Trid Ane yg Ini udah 2x di Hapus Mimin-Momod?
Spoiler for Introduction:
SEBELUMNYA ane gak ngerti lah kenapa Trid ane malah di HAPUS oleh Mimin - Momod kemarin. Gila Coy gak sampe 24 jam trit itu di berangus dengan semena-mena
Yaudah lah ya, ane slow aja, toh masih ada back upnya. Yuk kita simak fakta menarik yang acap dibenamkan oleh Media Mainstream di tanah air. INI FAKTANYA DIBUKA BIAR ADIL YA MIMIN-MOMOD. Jangan yg Tetangga Sebelah aja yang Elu-elu koarkan.Yuukk cekidot
Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 di Indonesia yang jatuh pada tanggal 31 Januari 2014 lalu dikejutkan dengan berita pemulangan atau ekstradisi Terpidana (diadili secara in absentia) kasus korupsi BLBI yaitu Adrian Kiki dan buronan KPK Anggoro Widjojo untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan.
Keduanya adalah Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa yang selama ini berhasil mengecoh petugas hukum di Indonesia dengan cara melarikan diri ke luar negeri. Entah kebetulan atau memang disengaja,yang jelas kepulangan mereka ke Indonesia kali ini adalah bukan karena mereka mau liburan Imlek atau kangen-kangenan dengan saudara-2nya yang tentunya masih cukup banyak yang tinggal di Indonesia. Mereka pulang karena adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara yang selama ini mereka tinggal dan hidup sehari-hari dalam pelariannya.
Yang jelas,perayaan Imlek 2565 di Indonesia sepertinya mengingatkan kepada masyarakat Indonesia secara umum,bahwa koruptor yang ada di Indonesia itu bukan cuman hanya "orang pribumi" saja,tetapi juga orang-orang Tionghoa yang infonya ada sekitar 60-an orang belum tertangkap karena melarikan diri ke luar negeri. Mereka ini adalah koruptor kelas "ikan paus" dengan nilai total seratus triliunan rupiah yang di korupsi,luar biasa bukan...? Kepulangan mereka di hari raya Imlek 2565 tentu saja bagai sindiran kepada kaum Tionghoa di Indonesia,bahwa "saudara-saudara" mereka ada yang masih melarikan diri setelah meraup uang rakyat dan sampai sekarang belum mempertanggung-jawabkan kejahatan mereka. Rakyat pun seperti diberi tontonan bahwa inilah orang-orang Tipnghoa yang membuat Indonesia terpuruk,selain berita Perayaan Imlek di Indonesia. Jangan dipikir orang Tionghoa hanya pandai berdagang,atau menjadi Wakil Gubernur yang hebat seperti Ahok,tetapi mereka juga "bisa" berbuat jahat dengan mengkorupsi uang rakyat dan terus minggat ke luar negeri bersama sanak saudaranya.
Sejarah telah membuktikan, bahwa cukong dan konglomerat hitam sebagian besar berasal dari etnis Tionghoa. Sejak Indonesia masih dalam genggaman penjajahan Belanda, mereka sudah terbiasa memainkan aksi suap dan cuci tangan, demi melancarkan misi bisnisnya. Kebiasaan tersebut malah semakin menjadi-jadi di saat Indonesia meraih kemerdekaan dari penjajah Belanda. Maka, sudah menjadi rahasia umum, di era modernnya, Indonesia kerap menjadi sasaran empuk perampokan oleh para cukong dan konglomerat hitam etnis Tionghoa. Sehingga negara pun mengalami kerugian yang multidimensial dan tidak mampu lagi menyejahterakan rakyatnya. Berikut adalah beberapa aksi mega korupsi lainnya yang mereka lakukan dengan sukses, serta telah memporak-porandakan ketahanan ekonomi bangsa:
1. Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan.
Spoiler for 1. Eddie Tansil:
Tempat, tgl lahir : Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953
Jabatan Terakhir : Pemilik Golden Key Group
Nilai Korupsi : Rp 9 triliun
Dipertengahan 1990-an Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa melarikan diri dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada tanggal 4 Mei 1996 saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Ia juga terbukti membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun
Sebuah LSM pengawas anti-korupsi, Gempita, memberitakan pada tahun 1999 bahwa Eddy Tansil ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di provinsi Fujian, China.
Pada tanggal 29 Oktober 2007, sebuah tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Polri, telah menyatakan bahwa mereka akan segera memburu Eddy Tansil. Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa buronan tersebut melakukan transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya. Akhir 2013, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Eddy Tansil telah terlacak keberadaannya di China sejak tahun 2011 dan permohonan ekstradisi telah diajukan kepada pemerintah China, namun sampai sekarang tak ada kelanjutan dari aksi ini.
2. Bareng-bareng
Spoiler for 2. Bareng2:
2. Di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Banyak di antara mereka yang kemudian melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai jaminan dana talangan.
Menurut catatan Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yang Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi. Selepas mendapat dana talangan, mereka malah kabur keluar negeri untuk mencari rezki yg baru.
Namun, seperti yg diberitakan oleh Tribunnews Februari tahun 2015, Khusus Sjamsul, dilaporkan bahwa dia sudah melunasi dana talangan tersebut. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengintensifkan penyelidikan kasus penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI menyatakan pihaknya fokus pada obligor khususnya Sjamsul. Bersama konglomerat papan atas Indonesia semisal The Ning King dan Bob Hasan, telah mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) yang merupakan produk yang dikeluarkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri.
3. Maria Pauline Lumowa
Spoiler for 3. Maria:
Tempat, tgl lahir : Paleloan, 27 Juli 1958
Jabatan Terakhir : Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia
Nilai Korupsi : Rp 1,7 triliun
Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya. Kasus Pauline ini kemudian menyeret Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, koleganya Maria Pauline. Selanjutnya Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK , sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.
:capede
Pembobolan itu dilakukan dengan pengajuan 41 L/C, yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fiktif, yang seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor. Maria Pauline Lumowa melarikan diri ke Singapura sebelum kemudian diketahui menetap di Negeri Kincir Angin. Maria Pauline saat ini bermukim dan menjadi warga negara Belanda Pemerintah Indonesia dipastikan tidak dapat melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Pasalnya, ternyata Maria telah resmi menjadi warga negara Belanda.
4. Dewi Tantular
Spoiler for 4. Dewi Tantular:
4. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
5. Alnton Tantular,
ia terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
6. Sujiono Timan
Spoiler for 6. Sujiono Timan:
Ia terlibat kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura. Hanya saja, pada prosesnya orang ini dianggap tidak terbukti korupsi yang membuat Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho meradang. Ia menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis 15 tahun penjara untuk Sudjiono Timan, mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, sebagai musibah dan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.
Emerson menekankan, vonis bebas Sudjiono Timan di tingkat PK layak dicurigai mengingat pada tingkat kasasi ia divonis bersalah. Sudjiono dinyatakan terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun dan bahkan sampai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Aneh, dalam satu institusi yang sama menghasilkan dua putusan yang berbeda,” kata Emerson melalui surat elektronik yang disebarkannya kepada wartawan, Jumat (23/8/2013).
Sikap pengadilan yang menerima permohonan PK para koruptor yang melarikan diri, menurut Emerson, juga patut dipertanyakan. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 6 tahun 1988 yang ditandatangani ketua MA, Ali Said, dan diperbarui pada tahun 2012 melalui SEMA No 1 Tahun 2012.
7. Lesmana Basuki,
Spoiler for Lesmana BASUKI:
diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
8. David Nusa Wijaya
Spoiler for 8. David Nusa:
(lahir di Jakarta, 27 September 1961; umur 55 tahun dengan nama Ng Tjuen Wie) adalah seorang pengusaha Indonesia. Ia adalah Direktur Utama Bank Umum Servitia (BUS) pada tahun 1998-1999 dan merupakan terpidana dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BUS sejumlah Rp. 1,291 triliun.
Pada 11 Maret 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya tiga tahun penjara. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta pada 21 Mei 2002 memvonisnya dengan empat tahun penjara, disertai denda dan pembayaran uang pengganti.
Kemudian pada 23 Juli 2003, Mahkamah Agung memvonisnya hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp. 30 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,291 triliun, namun David berhasil melarikan diri sebelum dieksekusi dan menjadi salah seorang 12 buronan kakap Indonesia yang berada di luar negeri. Dalam sebuah operasi yang dilakukan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) pada 13 Januari 2006 di Amerika Serikat, ia berhasil ditangkap dan dikembalikan ke Indonesia empat hari kemudian.
9. Sherny Konjongiang,
Spoiler for 9. Sherry Konjongjan:
terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Sempat ditahan, namun Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat.
10. Djoko Chandra
Spoiler for 10. Djoko Candra:
Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yang terlibat dalam skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur ke luar negeri dan kini dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini
11. Samadikun Hartono,
Spoiler for 11. Samadikun Hartono:
terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura. Total, duit rakyat yang dikemplang oleh tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) yang enam diantaranya dari etnis Tionghoa, dalam kasus ini sekitar Rp 225 trilyun.
Fakta-fakta diatas membuktikan banyak koruptor kabur ke negeri orang. Cari selamat. Dan paling enjoy ternyata di negeri-negeri mayoritas etnis cina. Yaitu Singapura, Hongkong, China. DI sini dibuber-uber, di sana jadi warga terhormat karena membawa uang banyak untuk pembangunan. Bahkan kabarnya dielu-elukan sebagi pahlawan pembangunan di NEGARA sana. Rampok di sini, pahlawan di sana.