Quote:
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 17:35 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq disambut oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat mendatangi Gedung DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO,
Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan siap menjadi salah satu pengusul pembentukan Panitia Khusus Kasus Makar karena pengadilan terhadap pemikiran yang berkembang di masyarakat oleh negara mulai berjalan. "Kalau pansus itu merupakan usulan anggota, silakan saja. Saya sendiri mau menjadi pengusul," kata Fahri di Gedung Nusantara III, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Fahri menuturkan, saat ini di Indonesia mulai berjalan pengadilan terhadap pemikiran seseorang. Kondisi itu, kata dia, tidak baik untuk negara demokrasi. Dia menegaskan dalam negara demokrasi tidak mengadili orang yang berpikir dan berpendapat namun mengadili penjahat.
"Demokrasi tidak mengadili pikiran, negara demokrasi itu mengadili penjahat, bukan orang yang berpikir dan berpendapat," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengusulkan pembentukan Pansus Dugaan Makar terkait tuduhan makar kepada 11 aktivis dan tokoh nasional. Wenny menilai kasus itu terlalu dipaksakan.
"Saya usulkan agar dibentuk Pansus, supaya masalah ini terang benderang dari mana asal usulnya. Saya minta kepada pimpinan DPR mendukung pembentukan Pansus," kata Wenny di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.
Wenny juga mengusulkan agar sejumlah tokoh yang menjadi tersangka kasus makar menemui Komisi III DPR untuk mendorong terbentuknya Pansus Makar. Hal itu, menurut dia, karena pemeriksaan penyidik Polri terhadap para tersangka kasus dugaan makar tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
ANTARA
sumber: https://m.tempo.co/read/news/2017/01/12/078835373/fahri-hamzah-siap-jadi-pengusul-pansus-makar
gak tau kalo dari fraksi lain, apa mau sepikiran dengan orang ini