Quote:
Jakarta - Pemungutan suara untuk memilih Cagub-Cawagub DKI Jakarta akan berlangsung pada 15 Februari mendatang. Terdapat puluhan lembaga survei yang ikut medaftar di KPU DKI untuk ikut dalam penghitungan cepat atau quick count.
"Sudah ada lembaga survei yang mendaftar untuk quick count. Ada 19 lembaga. Jadi untuk melakukan quick count harus mendaftar (ke KPU DKI)," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat dihubungi detikcom, Selasa (10/1/2017).
Daftar lembaga survei yang mendaftar untuk quick count per 6 Januari 2017 yang tertera dalam website resmi KPU DKI Jakarta yakni Lingkaran Survei Indonesia, Jaringan Isu Publik, Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI), PT Cyrus Nusantara, PT Indikator Politik Indonesia, Populi Center, PT Kompas Media Nusantara, Indonesian Consultan Mandiri (Charta Politika Indonesia) dan Saiful Mujani Research & Consulting.
Kemudian dilanjutkan dengan PT Sun Televisi Network, Indo Barometer, Lembaga Riset Indonesia,
PT Darta Media Indonesia (Kaskus), PT Siber Abadi, Lembaga Survei Indonesia, PT Grup Riset Potensial, PT Intouch Innovate Indonesia, PT Pandawa Data utama.
Terakhir adalah PT Kio 95/ Kelompok Diskusi dan kajian Publik Indonesia (Kedai Kopi), Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dan Yayasan Media Survei nasional.
Sumarno menjelaskan lembaga yang ingin melakukan penghitungan cepat hanya perlu melengkapi sejumlah berkas.Berkas yang dimaksud yakni akta pendirian/badan hukum lembaga, susunan kepengurusan lembaga, surat keterangan domisili dari kelurahan atau instansi pemerintahan setempat, sumber dana, metodologi sampling dan tempat pelaksanaan penghitungan cepat.
"Ada formulir dan berkas yang perlu dilengkapkan ketika lembaga survei mendaftar," katanya.
dan akhirnya kaskus resmi ikut jadi lembaga survei Pilgub. kirain cuma bikin survei pilgub DKI Jakarta di kaskus semata
sumur