MotonesiaAvatar border
TS
Motonesia
SEJARAH HELM MOTOR DI INDONESIA


Helm adalah salah satu penutup kepala yang berfungsi untuk melindungi kepala dari guncangan. Helm sebagai pelindung kepala sudah digunakan sejak zaman Yunani Kuno. Awalnya, helm adalah alat pelindung kepala yang digunakan pada saat peperangan.

Pada era modern seperti sekarang, helm telah berkembang menjadi beberapa jenis, seperti helm motor, helm sepeda, helm perang, dan helm proyek. Kepala POLRI ke-5, Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, pernah mewajibkan penggunaan helm motor di Indonesia. Namun, hal tersebut menuai penolakan dari masyarakat.

Pada akhirnya, kewajiban menggunakan helm motor di Indonesia dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. Undang-undang tersebut kini telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pada undang-undang tersebut, tercantum bahwa:

Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor.
Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis helm motor, di antaranya adalah helm batok (shorty helmet), helm half face, helm full face, dan helm modular. Helm batok adalah helm yang hanya bisa menutupi bagian batok kepala saja. Helm jenis ini tidak mampu melindungi bagian telinga, kepala bagian bawah, dan wajah.

Helm batok dinilai kurang efektif untuk melindungi kepala ketika sedang mengemudikan sepeda motor. Maka, penggunaan helm batok untuk pengemudi motor saat ini sudah dibatasi oleh pemerintah. Meskipun begitu, helm batok masih banyak digunakan oleh para pekerja proyek, seperti pada proyek pembangunan gedung dan proyek pertambangan.

Kemudian, ada pula helm half face. Helm half face dinilai aman untuk pengendara motor, karena bisa menutupi seluruh bagian kepala, mulai dari kepala bagian depan, batok kepala, hingga kepala bagian belakang. Sayangnya, helm jenis ini tidak dilengkapi dengan kaca penutup wajah seperti pada helm modular. Padahal, penutup ini bisa menghindarkan wajah dan mata Anda dari serangga atau kotoran yang beterbangan di udara.

Jenis helm yang dinilai paling aman untuk pengemudi motor adalah helm full face. Selain melindungi seluruh bagian kepala dan wajah Anda, helm ini juga mampu melindungi bagian rahang. Helm motor, baik helm half face, helm modular, maupun helm full face, sangat penting untuk menjaga keselamatan Anda ketika Anda sedang mengemudikan kendaraan bermotor.

Nah, setelah mengetahui sejarah helm motor di Indonesia dan pentingnya helm motor bagi keselamatan Anda, jangan sampai lupa memakai helm ketika sedang berkendara, ya.

http://www.motonesia.com/2017/01/10/...-di-indonesia/
Diubah oleh Motonesia 10-01-2017 23:17
0
7.7K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan