- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saksi Irena Handono Sebut Ahok Berulang Kali Nistakan Agama


TS
aghilfath
Saksi Irena Handono Sebut Ahok Berulang Kali Nistakan Agama
Spoiler for Saksi Irena Handono Sebut Ahok Berulang Kali Nistakan Agama:

Quote:
Jakarta - Irena Handono menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berulang kali melakukan penistaan agama. Karena itu Irena ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP Nasdem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa surat Al Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl. RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (10/1/2017).
Dugaan penistaan agama menurut Irena juga dilakukan Ahok melalui tulisan di buku 'Merubah Indonesia' pada halaman 40.
"Yang bersangkutan juga melakukan penodaan terhadap Al Maidah 51 yang merupakan iman umat Islam," tuturnya.
Selain itu Irena mengaku pernah mengakses video di Youtube yang berisikan pernyataan Ahok yang dinilai juga menyinggung banyak orang.
"Berkaitan statement terdakwa 'saya dapat surga, pasti makan..' Ahok marah besar di channel Youtube Indonesia Jaya di menit 17.29 tanggal 20 September 2016," sambungnya.
Namun saat ditanya hakim, Irena menyebut video tersebut tidak disertakan menjadi barang bukti saat melaporkan Ahok ke Bareskrim.
"Belum," kata irena.
"Yang jadi laporan ke Bareskrim semua atau ada yang terberat," tanya hakim.
"Semua itu berkaitan dengan penodaan yang dilakukan terdakwa mengenai Al Maidah 51 tidak hanya di Pulau Seribu tapi berulang," tegas Irena.
Sebelumnya saksi pertama dalam sidang Ahok, Pedri Kasman mengatakan pelaporan Ahok ke polisi didasari video yang disebarkan di grup WhatsApp. Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah
ini mengaku sudah berkoordinasi dengan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan Ahok ke polisi.
Pedri dalam persidangan mengaku tersinggung oleh pernyataan Ahok, yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51, saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Saya tidak tahu maksud yang bersangkutan, sebagai umat Islam saya merasa tersinggung, Al Maidah bagian dari ayat suci Alquran kami, ini termasuk penghinaan karena Alquran diturunkan oleh Tuhan. Saya kira terdakwa tidak beragama Islam, tidak boleh membahas itu," ujar Pedri.
Ahok sudah menyampaikan bantahan atas dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada dirinya. "Tolong lihat Youtubenya, ini fitnah yang sangat kejam. Tidak bisa 1 jam 40 menit Anda comot menjadi 13 detik," ujar Ahok, Selasa (3/1) usai sidang.
Bantahan juga disampaikan saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pada sidang 13 Desember 2016. "Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri," kata Ahok saat itu.
Saat menjadi saksi kedua dalam sidang, Irena menyebut dugaan penistaan agama lebih dulu dilakukan Ahok pada saat jumpa pers di Balai Kota.
"Selain di Pulau Seribu ternyata terdakwa melakukan berulang kali, tanggal 31 maret 2016 konferensi pers di Balai Kota penodaan Al Maidah, saya sudah lihat videonya. Tanggal 21 September 2016 terdakwa di depan DPP Nasdem dalam konferensi pers mengucapkan kalimat 'istilah berdebat ini tentu kalau dia bawa surat Al Maidah 51...' ini merupakan pertarungan," kata Irena bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl. RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (10/1/2017).
Dugaan penistaan agama menurut Irena juga dilakukan Ahok melalui tulisan di buku 'Merubah Indonesia' pada halaman 40.
"Yang bersangkutan juga melakukan penodaan terhadap Al Maidah 51 yang merupakan iman umat Islam," tuturnya.
Selain itu Irena mengaku pernah mengakses video di Youtube yang berisikan pernyataan Ahok yang dinilai juga menyinggung banyak orang.
"Berkaitan statement terdakwa 'saya dapat surga, pasti makan..' Ahok marah besar di channel Youtube Indonesia Jaya di menit 17.29 tanggal 20 September 2016," sambungnya.
Namun saat ditanya hakim, Irena menyebut video tersebut tidak disertakan menjadi barang bukti saat melaporkan Ahok ke Bareskrim.
"Belum," kata irena.
"Yang jadi laporan ke Bareskrim semua atau ada yang terberat," tanya hakim.
"Semua itu berkaitan dengan penodaan yang dilakukan terdakwa mengenai Al Maidah 51 tidak hanya di Pulau Seribu tapi berulang," tegas Irena.
Sebelumnya saksi pertama dalam sidang Ahok, Pedri Kasman mengatakan pelaporan Ahok ke polisi didasari video yang disebarkan di grup WhatsApp. Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah
ini mengaku sudah berkoordinasi dengan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan Ahok ke polisi.
Pedri dalam persidangan mengaku tersinggung oleh pernyataan Ahok, yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51, saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Saya tidak tahu maksud yang bersangkutan, sebagai umat Islam saya merasa tersinggung, Al Maidah bagian dari ayat suci Alquran kami, ini termasuk penghinaan karena Alquran diturunkan oleh Tuhan. Saya kira terdakwa tidak beragama Islam, tidak boleh membahas itu," ujar Pedri.
Ahok sudah menyampaikan bantahan atas dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada dirinya. "Tolong lihat Youtubenya, ini fitnah yang sangat kejam. Tidak bisa 1 jam 40 menit Anda comot menjadi 13 detik," ujar Ahok, Selasa (3/1) usai sidang.
Bantahan juga disampaikan saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pada sidang 13 Desember 2016. "Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri," kata Ahok saat itu.
Spoiler for Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu:
Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu

Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi pelapor dugaan penistaan agama, Irena Handono menuding Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan kampanye terselubung di tengah kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Dalam pidato tersebut, Ahok menyitir Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 51.
Menurut Irena, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.
"Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas. Dia menyampaikan tentang Pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, jangan khawatir kalau enggak milih saya jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai surat Al-Maidah," kata Irena di Auditorium Kementerian Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.
Namun, Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dirinya menjadi seorang pemakai ayat kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Dalam pidato tersebut tidak ada kata 'pilih saya'. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang 'pilih saya'. Saya ini 'kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi bawaslu karena saya sudah daftarkan dan periksa kesehatan," kata Ahok.
Menurut Ahok, dalam kesempatan tersebut ia merayu agar ibu-ibu yang ada di Kepulauan Seribu untuk tetap mengikuti program budi daya ikan kerapu, meskipun nantinya ia tidak menjadi gubernur terpilih. Ahok mengaku dirinya meminta agar masyarakat tidak takut mengambil tawaran tersebut. Pasalnya, baru ditemukan satu nelayan yang berhasil panen ikan kerapu saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Menurut Irena, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.
"Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas. Dia menyampaikan tentang Pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, jangan khawatir kalau enggak milih saya jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai surat Al-Maidah," kata Irena di Auditorium Kementerian Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.
Namun, Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dirinya menjadi seorang pemakai ayat kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Dalam pidato tersebut tidak ada kata 'pilih saya'. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang 'pilih saya'. Saya ini 'kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi bawaslu karena saya sudah daftarkan dan periksa kesehatan," kata Ahok.
Menurut Ahok, dalam kesempatan tersebut ia merayu agar ibu-ibu yang ada di Kepulauan Seribu untuk tetap mengikuti program budi daya ikan kerapu, meskipun nantinya ia tidak menjadi gubernur terpilih. Ahok mengaku dirinya meminta agar masyarakat tidak takut mengambil tawaran tersebut. Pasalnya, baru ditemukan satu nelayan yang berhasil panen ikan kerapu saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu.
detik& tempo
Ati-ati jadi bumerang bu, yg ibu ceramahkan juga banyak dikutip orang, bisa jadi balik ke diri sendiri klo salah menafsirkan penistaan

Diubah oleh aghilfath 10-01-2017 20:24
0
12K
Kutip
126
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan