- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal 'Fitsa Hats', Habib Novel salahkan polisi


TS
aghilfath
Soal 'Fitsa Hats', Habib Novel salahkan polisi
Spoiler for Soal 'Fitsa Hats', Habib Novel salahkan polisi:

Quote:
Merdeka.com - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi pelapor Habib Novel mendadak menjadi viral dimedia sosial (Medsos). Pasalnya, dalam BAP-nya atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai dibincangkan, karena salah mengetik Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel angkat bicara. Ia mengakui pernah bekerja di perusahaan waralaba asal Amerika Serikat itu. Namun, terkait tulisan yang menjadi viral tersebut, Novel berkilah jika hal tersebut kesalahan penulisan dari penyidik kepolisian.
"Iya betul saya pernah kerja di Pizza Hut," kata Novel saat dihubungi, Rabu (4/1).
"Jadi kan saya ini di BAP kan saya tinggal jawab, yang ketik polisi, memang yang ketik sekarang mendekati masa pensiun yang nggak ngerti, nggak paham penulisan Pizza Hut yang sebenarnya," katanya.
Ia menegaskan, kalau dirinya tidak pernah mencatat secara langsung, ia hanya menjawab pertanyaan dari pihak penyidik saja.
"Bukan (mencatat sendiri), kita disidik nggak ada penanganan sendiri," tegasnya.
Ia pun mengaku heran kenapa polisi tidak memeriksa kembali BAP tersebut, sehingga kesalahan itu bisa masuk ke meja pengadilan.
"Dari (BAP) enam lembar itu ada yang nggak diteliti, sampai masuk kemeja pengadilan," pungkasnya.
Lebih jauh Novel menegaskan, dirinya berencana akan melaporkan balik mengenai pernyataan terdakwa Ahok yang menyebut dirinya malu pernah bekerja di Pizza Hut karena dipimpin oleh orang non muslim.
"Itu fitnah. Iya rencananya kita akan rapatkan dulu, perlu atau tidaknya kita laporkan balik," pungkas Novel.
Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel angkat bicara. Ia mengakui pernah bekerja di perusahaan waralaba asal Amerika Serikat itu. Namun, terkait tulisan yang menjadi viral tersebut, Novel berkilah jika hal tersebut kesalahan penulisan dari penyidik kepolisian.
"Iya betul saya pernah kerja di Pizza Hut," kata Novel saat dihubungi, Rabu (4/1).
"Jadi kan saya ini di BAP kan saya tinggal jawab, yang ketik polisi, memang yang ketik sekarang mendekati masa pensiun yang nggak ngerti, nggak paham penulisan Pizza Hut yang sebenarnya," katanya.
Ia menegaskan, kalau dirinya tidak pernah mencatat secara langsung, ia hanya menjawab pertanyaan dari pihak penyidik saja.
"Bukan (mencatat sendiri), kita disidik nggak ada penanganan sendiri," tegasnya.
Ia pun mengaku heran kenapa polisi tidak memeriksa kembali BAP tersebut, sehingga kesalahan itu bisa masuk ke meja pengadilan.
"Dari (BAP) enam lembar itu ada yang nggak diteliti, sampai masuk kemeja pengadilan," pungkasnya.
Lebih jauh Novel menegaskan, dirinya berencana akan melaporkan balik mengenai pernyataan terdakwa Ahok yang menyebut dirinya malu pernah bekerja di Pizza Hut karena dipimpin oleh orang non muslim.
"Itu fitnah. Iya rencananya kita akan rapatkan dulu, perlu atau tidaknya kita laporkan balik," pungkas Novel.
Spoiler for Ini Penjelasan Polisi Soal "Fitsa Hats" pada Riwayat Pekerjaan Sekjen FPI:
Ini Penjelasan Polisi Soal "Fitsa Hats" pada Riwayat Pekerjaan Sekjen FPI

Quote:
TRIBUNJATENG.COM- Riwayat pekerjaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang bersaksi dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sempat menjadi bahan perbincangan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun di tingkat penyelidikan dan penyidikan, dituliskan bahwa Novel pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi justru tertulis "Fitsa Hats".
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam penyusunan BAP, penyidik selalu mengklarifikasi kembali data dan pernyataan dalam proses pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan kan dibaca ulang sebelum diparaf dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).
Semestinya, jika menemukan kekeliruan dalam penulisan, terperiksa bisa langsung mengkoreksi sebelum menandatanganinya. Jika sudah ditandatangani, artinya terperiksa menyetujui isi BAP dan tidak dapat mengubahnya lagi.
"Tidak boleh diubah oleh penyidik. Apalagi keterangan itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," kata Agus.
Setelah mencuatnya kekeliruan penulisan "Fitsa Hats", Agus menegaskan bahwa penyidik tidak akan mengubah isi BAP. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan mengubah satu kata pun atau mencoret tulisan yang sudah tertera di sana.
"Yang paraf dan tandatangan tidak mencoret dan perbaiki, ya tidak mungkin penyidik inisiatif mengubah," kata dia.
Dalam persidangan pun hakim mengkonfirmasi identitas saksi dengan menanyakannya sebelum diminta kesaksiannya.
Usai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam, Ahok menyinggung sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.
Salah satu saksi yang disinggung Ahok yakni Novel yang dinilainya berusaha menyamarkan tempat bekerja. Pada tahun 1992-1995, Novel pernah bekerj di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut, namun menulisnya dalam BAP dengan "Fitsa Hats".
"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok.
Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.
"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun di tingkat penyelidikan dan penyidikan, dituliskan bahwa Novel pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi justru tertulis "Fitsa Hats".
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam penyusunan BAP, penyidik selalu mengklarifikasi kembali data dan pernyataan dalam proses pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan kan dibaca ulang sebelum diparaf dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).
Semestinya, jika menemukan kekeliruan dalam penulisan, terperiksa bisa langsung mengkoreksi sebelum menandatanganinya. Jika sudah ditandatangani, artinya terperiksa menyetujui isi BAP dan tidak dapat mengubahnya lagi.
"Tidak boleh diubah oleh penyidik. Apalagi keterangan itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," kata Agus.
Setelah mencuatnya kekeliruan penulisan "Fitsa Hats", Agus menegaskan bahwa penyidik tidak akan mengubah isi BAP. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan mengubah satu kata pun atau mencoret tulisan yang sudah tertera di sana.
"Yang paraf dan tandatangan tidak mencoret dan perbaiki, ya tidak mungkin penyidik inisiatif mengubah," kata dia.
Dalam persidangan pun hakim mengkonfirmasi identitas saksi dengan menanyakannya sebelum diminta kesaksiannya.
Usai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam, Ahok menyinggung sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.
Salah satu saksi yang disinggung Ahok yakni Novel yang dinilainya berusaha menyamarkan tempat bekerja. Pada tahun 1992-1995, Novel pernah bekerj di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut, namun menulisnya dalam BAP dengan "Fitsa Hats".
"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok.
Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.
"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.
merdeka& trubun
Hayo pak pol, nih bamukmin ga pernah nulis "fitsa hats" di BAP, kok bisa2nya jadi "fitsa hats", jangan2 penyidik udah dibeli ahok untuk permalukan bamukmin di sidang

Diubah oleh aghilfath 04-01-2017 18:00
0
2.8K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan