Kaskus

News

selalolipopAvatar border
TS
selalolipop
Penasihat Hukum Ahok: Sentimen Negatif dan Kebencian Ahok Sebelum ke Pulau Seribu
Penasihat Hukum Ahok: Sentimen Negatif dan Kebencian Ahok Sebelum ke Pulau Seribu
Humphrey Djemat (Foto : dokfoto/netralitas.com)


03 Jan 2017 | 14:05 WIB
JAKARTA (netralitas.com)– Tim advokasi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai dasar pelapor hanya merupakan keterangan bersifat sentimen atau ketidaksukaan secara personal.

Tim kuasa hukum Ahok, yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, mengungkapkan telah mengecek semua saksi pelapor dalam kasus ini. Disimpulkan, semua saksi pelapor tidak ada warga dari Kepulauan Seribu.

"Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu," ucap salah satu anggota tim, Humphrey Djemat, dalam keterangannya kepada Netralitas.com, Selasa (3/1).

Dia menuturkan, timnya mengecek saksi pelapor yang berjumlah 14 orang. Menurutnya, semua saksi memiliki hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI). "Semua saksi itu rupanya terkait FPI," tutur Humphrey.

Menurutnya, Novel Chaidir Hasan Bamu’min yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama Sebelum ada pendapat dan sikap keagamaan dari MUI.

Novel yang dihadirkan sebagai saksi hari ini disebut tidak mengetahui secara jelas dan pasti atas kebenaran isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada saat melakukan pelaporan, Novel hanya menyimpulkan dan berdasarkan asumsi," katanya.

Selain itu tim penasihat hukum juga bertanya alasan kenapa pelapor tidak melakukan proses Tabayyun atau klarifikasi secara langsung terhadap Ahok, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Penulis : swn
Editor : Septiawan (iwan@netralitas.com)

sumber: http://www.netralitas.com/metropolit...e-pulau-seribu
0
894
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan