- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelepasan 1000 Lampion di Gunung Marapi Ditolak Polisi dan Netizen


TS
ucln
Pelepasan 1000 Lampion di Gunung Marapi Ditolak Polisi dan Netizen

Kapolda dan Wakapolda Sumbar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sumbar Jalan Sudirman, Padang, Sabtu (31/12)
Acara pelepasan 1000 lampion dalam rangka pergantian tahun baru 2017 di Gunung Marapi , yang terletak di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar dilarang oleh Kepolisian Polda Sumbar.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumbar Brigjend Pol Basarudin, pada kegiatan Kamtibmas Polda Sumbar, Sabtu (31/12).
“Tidak boleh satupun masyarakat yang mengikuti acara tersebut. Selain kondisi yang tidak akan aman, pelepasan lampion itu juga akan menimbulkan bahaya seperti, kebakaran hutan, korsleting listrik dan lain-lain,”terang jenderal bintang satu itu.
Hal yang sama dikatakan Wakapolda Sumbar Kombes Pol Nur Afiah, panitia pelaksana sudah meminta izin ke Polres Padang Panjang dan Bukittinggi, namun pihak kepolisian setempat tidak memberi izin.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menurunkan personil di pintu masuk ke Gunung Merapi di Koto Baru. Sehingga tidak satupun orang boleh memasuki lokasi tersebut.
Penolakan pelepasan 1000 lapmion juga muncul di media sosial, sejumlah akun Facebook mengkritik acara pergantian tahun baru tersebut.
Salah satunya akun Nyun Nyun yang menulis Untuk yang merayakan pergantian tahun di Gunung Marapi pakai lampion sudah ada larangan dari kepolisian. Karena bisa berpotensi kebakaran hutan.
Hal yang sama juga ditulis oleh akun Petualang Sunyi, Tahun baru 1000 lampion, aman ndak gunuang marapi kito saudara??.
Pertanyan tersebut balas oleh akun lainnya seperti akun Akang Rang Kubu Kalo ado lokasi yang kebakaran, sia nan tangguang jawab? Pemadam?.
S U M B E R
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumbar Brigjend Pol Basarudin, pada kegiatan Kamtibmas Polda Sumbar, Sabtu (31/12).
“Tidak boleh satupun masyarakat yang mengikuti acara tersebut. Selain kondisi yang tidak akan aman, pelepasan lampion itu juga akan menimbulkan bahaya seperti, kebakaran hutan, korsleting listrik dan lain-lain,”terang jenderal bintang satu itu.
Hal yang sama dikatakan Wakapolda Sumbar Kombes Pol Nur Afiah, panitia pelaksana sudah meminta izin ke Polres Padang Panjang dan Bukittinggi, namun pihak kepolisian setempat tidak memberi izin.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menurunkan personil di pintu masuk ke Gunung Merapi di Koto Baru. Sehingga tidak satupun orang boleh memasuki lokasi tersebut.
Penolakan pelepasan 1000 lapmion juga muncul di media sosial, sejumlah akun Facebook mengkritik acara pergantian tahun baru tersebut.
Salah satunya akun Nyun Nyun yang menulis Untuk yang merayakan pergantian tahun di Gunung Marapi pakai lampion sudah ada larangan dari kepolisian. Karena bisa berpotensi kebakaran hutan.
Hal yang sama juga ditulis oleh akun Petualang Sunyi, Tahun baru 1000 lampion, aman ndak gunuang marapi kito saudara??.
Pertanyan tersebut balas oleh akun lainnya seperti akun Akang Rang Kubu Kalo ado lokasi yang kebakaran, sia nan tangguang jawab? Pemadam?.
S U M B E R
matiang kanai tulak..
apo komentar sanak soal iko?
Diubah oleh ucln 01-01-2017 09:48
0
4.7K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan