Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dhie008Avatar border
TS
dhie008
Tiga Kali Kena Tilang, SIM akan Dicabut dan Namanya Diblokir
Jakarta - Pembenahan sistem tilang terus dilakukan. Selain memotong alur dengan tilang elektronik (e-tilang), pengadilan berbenah dengan memotong alur, yaitu tanpa perlu sidang. Ke depan, akan dikenakan pencabutan SIM apabila pengendara terkena tilang tiga kali dalam satu periode.

Pemotongan alur tanpa sidang disahkan lewat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016.

"Jangan salah, ini bukan e-tilang, tapi ini meysiasati untuk pelanggaran pakai lembar merah tadi," kata Ketua PN Jakbar Achmad Setyo Pudjoharsoyo didampingi Kepala Kejari Jakbar Dr Reda Manthovani di PN Jakbar, Jalan S Parman, Jakbar, Jumat (30/12/2016).

Dalam proses tilang, pelanggar diberi dua pilihan slip, yaitu lembar warna biru dan lembar warna merah.

"Karena kita juga paham tidak semua masyarakat mau ditilang dengan lembar biru, dengan menggunakan e-tilang, karena bisa saja dendanya tinggi, nanti juga masih ribet urusannya," ujar Pudjo.

Selain pilihan e-tilang, ada pilihan proses manual. Tetapi, dengan Perma 12 itu, MA memotong alur, yakni tidak perlu persidangan, tetapi langsung mengambil ke jaksa.

"Ini masyarakat tidak perlu resah-gelisah, yang penting masyarakat harus taat peraturan," ucap Pudjo.

Ke depan, peraturan sistem tilang akan diperketat.

"Karena nanti ke depan biar lembar merah atau lembar biru kenanya. Kalau tiga kali (kena tilang), akan jadi masalah. Pasti dia diblokir SIM-nya. Jadi nggak bisa mengajukan SIM ke mana-mana. Nanti ke depan akan ke sana. Nanti STNK-nya beberapa kena tilang ketika membayar pajak dibebani juga bayar plus tilang. Jadi jangan main-main dengan tilang ini," Pudjo menegaskan.
Sumber

Bold pertama, kondisi dlapangan saat ini pilihannya mau sidang apa titip sama saya? emoticon-Metal
Bold kedua, sebagian besar yang kena tilang pasti nda keberatan dkasih form merah, kalo biru pada ogah emoticon-Big Grin
Bold ketiga, We'll see aja lah, emoticon-Hammer2
Bold keempat, ini yang bagus, kan kerasa kalo pajak tiba2 naek sejuta emoticon-Ngakak (S)
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 11 suara
Gimana bre? Setuju kagak?
Kagak lahhhh..
36%
Setuju, tapi tilang harus masuk list KHL buruh...
64%
0
4.9K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan