BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kebebasan berpendapat masih suram

Para jurnalis saat mencegat Ketua DPR Setya Novanto di KPK, Selasa (13/12). Kekerasan terhadap jurnalis dalam dua tahun ini melonjak tajam.
Tahun ini masih menjadi tahun yang suram bagi kerja jurnalistik. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), selama Januari-Desember 2016. Setidaknya, ada 78 kasus kekerasan. Padahal dua tahun sebelumnya hanya ada 40 kasus.

Menurut Ketua AJI, Pelaku kekerasan paling banyak adalah warga, dengan jumlah 26 kasus, dan disusul oleh polisi dengan 13 kasus.

Sedangkan jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik, dengan jumlah 35 kasus. Kota paling banyak terjadi kekerasan Jakarta Pusat dan Medan menempati posisi tertinggi, dengan 7 Kasus.

Menurut Ketua AJI Suwarjono, dari 78 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016, tidak ada satu kasus yang diproses hukum hingga dibawa ke pengadilan. Umumnya kasus berakhir dengan damai lewat jalur kekeluargaan.

"Padahal, lemahnya upaya penegakan hukum itu justru akan semakin memperparahnya. Kekerasan terhadap jurnalis bakal terus terjadi," ujarnya seperti dinukil dari Media Indonesia.

Selain kekerasan terhadap jurnalis, AJI menilai ada lima regulasi yang menghambat kebebasan berpendapat. Salah satunya Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik.

Revisi aturan yang berlaku sebulan lalu itu memberi kewenangan pemerintah untuk memblokir situs internet. Salah satunya sempat menimpa situs media SuaraPapua.com.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir tanpa memperingatkan dulu sebelumnya.

Website berita itu dinilai menyebarkan informasi yang dianggap melanggar undang-undang, pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya. AJI mengecam keras kebijakan Kemenkominfo ini.

"Bagi kami, pemblokiran itu merupakan tindakan bredel terhadap media pers, dan melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tulis AJI dalam catatan akhir tahunnya.

Di sisi lain, aturan itu juga menjerat netizen. Menurut pantauan remotivi, sejak aturan ini diberlakukan, pasal pencemaran nama ini paling banyak digunakan oleh aparat pemerintah, utamanya eksekutif.

Dari total 126 laporan, ada 50 laporan aparat pemerintah yang mengaku sebagai korban. Dari 50 laporan tersebut, setidaknya 40 persen tudingan pencemaran nama dilaporkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur.

Kebebasan mengungkapkan pendapat juga masih di bawah ancaman sepanjang 2016. Pemutaran film, pementasan teater, hingga festival kebudayaan ditekan kelompok tertentu agar dibatalkan.

Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" karya sutradara Rahung Nasution dilarang diputar di beberapa tempat. Festival Belok Kiri, yang sedianya digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 27 Februari juga batal digelar karena tekanan kelompok tertentu.

Di lokasi yang sama, akhir November lalu, film dokumenter Jakarta Unfair dan Jihad Selfie, juga batal diputar karena alasan yang sama. Monolog Tan Malaka di Bandung akhir Maret juga bakal dipentaskan. Di Yogyakarta, awal April, Lady Fast juga digrebek massa.

Menurut catatan reporter sans frontier (RSF), organisasi nonpemerintah internasional yang mendukung kebebasan pers, ranking Indonesia tahun ini dalam soal kebebasan pers masih ada di posisi 130 dari 180 negara.

Salah satu kelemahan Indonesia menurut RSF adalah kebijakan visa bagi jurnalis asing untuk masuk Papua.

Salah satunya, penolakan visa buat jurnalis Prancis Cyril Payen. Payen ditolak masuk Indonesia gara-gara film dokumenternya tentang Papua, "Forgotten war of the Papuas".



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...at-masih-suram

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Obama yakin bisa terpilih lagi sebagai Presiden AS

- Saham-saham paling menguntungkan tahun ini

- Kala Rizieq Shihab terbelit kasus serupa Ahok

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan