Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-
Lima orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayan dengan cara menyulut paha dan kemaluan gadis remaja 15 tahun SR berhasil ditangkap polisi, Selasa (27/12/2016).
Polisi masih merahasiakan identitas lima pemuda yang ditangkap. Informasi yang beredar di Kantor Polres Pematangsiantar, dua terduga pelaku yang ditangkap adalah SS (15) teman sekolah SR (15), dan ST pelaku yang berstatus mahasiswa. Merekalah yang pertama kali ditangkap.
Keduanya digiring ke Kantor Polres Pematangsiantar dengan menutup wajahnya dengan kain. Setelah digiring, keduanya diperiksa.
Tak lama kemudian satu orang terduga pun dibawa keluar dari ruang Unit Perlindungan Perempuan Anak untuk mencari terduga pelaku lainnya.
Berselang satu jam, tiga pelaku pun kembali dibawa oleh Jatanras Polres Pematangsiantar, dan menggiringnya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak Polres Pematangsiantar.
SR (15), remaja korban pemerkosaan saat dipapah keluar dari ruang visum RSUD Djasamen Saragih, Selasa (27/12/2016). (Tribun-Medan.com/ Royandi Hutasoit)
Sepeda motor milik terduga pelaku dengan merek Honda Beat bernomor polisi BK 6169 WAC turut diamankan dan sudah ditahan di Mapolres Pematangsiantar sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Arnold Simanjutak menjelaskan lima orang yang ditangkap belum jadi tersangka.
"Masih kami tindaklanjuti. Belum ada yang tersangka. Kami periksa dululah mereka," ujarnya.
Kompol Faidil Kabag Operasi Polres Pematangsiantar menjelaskan beberapa dari terduga pelaku ada yang pecandu narkoba.
"Ada yang pakai narkoba juga itu tadi," ujarnya.
Keluarga SR berharap para pelaku ditangkap semuanya, dan dihukum seberat-beratnya.
"Kami mau mereka dihukum dengan berat. Mereka itu bukan manusia lagi," ujar ayah angkat SR, Hamdan di Kantor Polres Pematangsiantar, Selasa (27/12/2016). (ryd/tribun-medan. com)
Selengkapnya :
Source of News